Pengacara Sopir Taksi Online Ungkap Kliennya Dibunuh Anggota Densus 88

MANAberita.com – SOPIR taksi online Bernama Sony Rizal Tahitoe (59), diketahui dibunuh oleh anggota Densus 88 Antiteror di Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial HS membunuh korban usai berpura-pura minta diantarkan ke Depok.

Pembunuhan itu terjadi pada Senin (23/1/2023) dini hari. Menurut pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu, pelaku memesan taksi online secara offline di Semanggi, Jakarta Selatan.

“Jadi Pak Sony ini almarhum dia mengambil ini pelaku itu dari Semanggi, (itu) keterangan penyidik,” kata Jundri pada wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023).

Saat itu, menurut Jundri, HS mengaku tidak memiliki uang. Kendati demikian, Sony tetap mengantar HS ke alamat yang dituju.

“Kemudian karena dia memang tidak punya uang, si pelaku ini memang sudah menyampaikan ‘Bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan’ kira-kira begitu,” kata dia.

“Nah karena memang Pak Sony ini adalah orang yang baik dan memang sangat bermurah hati, dia kemudian diantar. Nah ternyata itu modus untuk menghilangkan jejak dia,” jelasnya.

Setiba di alamat tujuan, Sony kemudian dihabisi oleh HS. Sony sempat melakukan perlawanan hingga berteriak meminta tolong.

“Korban ini kemudian melawan, dia teriak-teriak kemudian membunyikan klakson tidak berhenti. Kemudian beberapa warga itu memang keluar gitu, keluar tapi mereka mengira ini hanya orang mabuk, sehingga mereka tidak berani keluar sampai ke dalam,” kata Jundri.

Beberapa saksi, kata Jundri, sempat melihat mobil korban bergoyang.

Baca Juga:
Sibuk Penuhi Gaya Hidup, Selebgram ini Tega Bunuh Anaknya, Kehabisan Uang??

“Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang,” jelasnya.

Jundri menduga, saat mobil tersebut bergoyang, Sony masih sadarkan diri dan memberi perlawanan. Saat itulah, kata Jundri, barang-barang pelaku tertinggal.

“Kami memprediksi bahwa mobil itu bergoyang karena si korban ini melawan, jadi karena dia melawan kemudian si korban ini masih sadarkan diri dia berusaha untuk melempar si pelaku kemudian barang-barangnya itu tertinggal. Makanya barang si pelaku itu masih tinggal di dalam mobil,” paparnya.

Menurut Jundri, ada barang-barang pelaku yang tertinggal di dalam mobil Sony. Mulai dari KTA Densus 88 hingga tas ransel.

Baca Juga:
Twitter Alami Pemadaman Besar, Pengguna Tak Dapat Masuk

“Berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya dan tas ransel. Bukan tas ransel murah,” tuturnya.

“Ya ada (KTA Densus 88). Identitas itu semua,” jelas Junri.

HS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok. HS ditahan di Polda Metro Jaya.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga,” kata Trunoyudo.

Baca Juga:
Tak Diberi Uang Beli Bensin Untuk Dihirup, Remaja 18 Tahun Bunuh Ibu Kandung

Identitas HS ini terkuak setelah tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok. HS tertangkap setelah polisi menemukan kartu tanda anggota (KTA) milik HS yang tertinggal di dalam mobil korban.

“Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat,” jelas Trunoyudo.

Atas pembunuhan tersebut, HS kini ditahan di Polda Metro Jaya. HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(sas)

Komentar

Terbaru