Pelajar Diduga Penyuplai Sajam Buat Tawuran di Depok Diamankan Polisi

  • Kamis, 23 Maret 2023 - 16:19 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – TIM Presisi Polres Depok mendapatkan Perintis informasi terkait adanya tawuran di kawasan Pitara, Depok. Akan tetapi, pada saat polisi tiba di lokasi tawuran itu sudah bubar.

Perwira Pengendali Tim Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan tawuran tersebut terjadi sekitar jam 12. 00 WIB.

“Jadi jam 12. 00 WIB ada tawuran di Pitara, jam 12.00 WIB, terus nyampai sana sudah bubar tapi saya sisir,” kata Perwira Pengendali Tim Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Depok, AKP Winam Agus saat dihubungi wartawan, Kamis (23/3/2023).

Wakapolsek Beji itu mengatakan ada tiga pelajar di bawah umur yang diamankan dari lokasi tersebut. Salah satu pelajar diduga merupakan pemasok senjata tajam (sajam) untuk aksi tawuran.

Baca Juga:
Paman Ajak Ponakan Jadi Penghuni Sel Tahanan

“Saya sisir didapatin satu orang. Orang itu anak-anak, anak SMP, kita interogasi terus saya minta buka HP-nya, itu dia foto-fotonya selalu bawa sajam bawa ini kan. Begitu ditanya ‘lho kok kamu bawa sajam itu dari mana ?’, ‘oh saya beli, COD’, saya tanya lagi, ‘terus untuk apa?’, ‘untuk pelaku-pelaku tawuran.’ Temen-temen yang tawuran tapi mereka beli, katanya begitu,” ujarnya.

Dia mengatakan ada tiga celurit yang diamankan dari rumah pelajar tersebut. Sementara dua pelajar lainnya yang juga diamankan diduga merupakan pelaku tawuran.

“Kita ambil di rumahnya itu. Terus ada dua orang juga saat itu kita temukan kita bawa juga yang diduga pelaku tawuran,” kata Winam dikutip dari detikcom.

Baca Juga:
Universitas Harvard Memilih Pemimpin Kulit Hitam Pertama

“Celurit semua, itu tiga itu, celurit semua yang pertama gede banget,” imbuhnya.

Winam belum bicara banyak terkait inisial dan usia ketiga pelajar di bawah umur yang diamankan tersebut. Dia mengatakan proses hukum untuk ketiganya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semalam masih di polres, perintah pimpinan kan jelas, walaupun di bawah umur tapi tetep dilakukan proses dengan Undang-undang di bawah umur begitu,” ujarnya.
(Rik)

Komentar

Terbaru