MANAberita.com – POLRES Langkat telah mendalami soal kasus seorang wanita bercadar menjadi imam salat. Kasat Intel Polres Langkat AKP M Syarif Ginting mengungkapkan jika video tersebut hanya konten berupa film yang disebar melalui YouTube.
“Penggalan video itu hanya konten berupa film yang dibuat oleh Sunaryo, pimpinan Padepokan Sendang Sejagad,” Kasat Intel Polres Langkat AKP M Syarif Ginting, Minggu (2/7/2023).
“Untuk Pondok Pesantren Al Kafiyah yang ada dalam cerita film itu fiktif. Itu sudah diklarifikasi mereka,” lanjutnya.
Melansir Detikcom, Syarif menjelaskan permasalahan yang muncul usai masyarakat mendapat penggalan video tersebut. Yakni, momen saat seorang wanita menjadi imam sewaktu salat.
Ia pun mengungkapkan, berdasarkan keterangan Sunaryo, awalnya penggalan video itu ditayangkan di YouTube dengan judul ‘Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa’.
Tujuan pembuatan film, lanjutnya, untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dan terpengaruh terhadap ajaran Islam yang menyimpang. Bukan untuk menyinggung atau menistakan agama serta membuat kontroversi di masyarakat.
“Video tersebut viral karena adanya oknum yang memotong
(sas)