MANAberita.com – PENDUDUK Muslim di China diminta menyerahkan segala atribut agama mereka, mulai sajadah hingga Al-Qur’an. Jika diketahui masih memiliki perlengkapan ibadah itu, umat Muslim di negeri Tirai Bambu itu akan dihukum.
Menurut Radio Free Asia, sebagaimana dikutip dari Dream.co.id, Selasa (03/10), otoritas China kembali meningkatkan kampanye untuk menekan umat Muslim di Xinjiang, wilayah di barat laut negara itu.
Penguasa China diberitakan semakin bertindak represif terhadap komunitas Muslim yang tinggal di bagian barat-laut negara tersebut. Setiap keluarga Muslim di Xinjiang dipaksa menyerahkan kitab suci Al-Qur’an yang mereka miliki kepada pihak berwajib karena menganggap kitab suci umat Islam itu berkonten “ekstrem”.
Tidak hanya itu, petugas juga secara tidak langsung menghalang-halangi warga Muslim melaksanakan ibadah shalat dengan meminta mereka menyerahkan sajadah yang ada di rumah-rumah mereka.
Dengan diberlakukannya “hukuman keras” jika aturan tersebut tidak ditaati, warga Muslim yang dikenal sebagai Muslim Uighur ini menghadapi intimidasi dari pihak penguasa atas keyakinan yang mereka jalani.
Juru bicara kelompok Kongres Uighur Sedunia Dilxat Raxit menyampaikan, mereka menerima semacam pemberitahuan yang menyatakan bahwa setiap atribut atau apapun yang berhubungan dengan Islam wajib diserahkan kepada aparat yang mewakili pihak penguasa.
“Kami menerima pemberitahuan bahwa setiap etnis Uighur wajib menyerahkan setiap benda yang berkaitan dengan Islam dari rumah-rumah mereka, termasuk Al-Qur’an dan apapun yang menunjukkan simbol agama (Islam),” kata Dilxat.
Tidak hanya etnis Uighur, etnis Kazakh serta Kyrgyz yang tinggal di negara komunis itu pun juga menerima pemberitahuan serupa yang menyebutkan bahwa mereka wajib menyerahkan Al-Qur’an serta atribut Islam lainnya kepada petugas. Hal ini diketahui setelah media sosial yang digunakan penduduk China, WeChat, melaporkan penyerahan tersebut.
Penguasa China beranggapan, Al-Qur’an memiliki konten yang ekstrem, sehingga sejak awal tahun ini pemerintah tidak lagi membolehkan penerbit mencetak ulang kitab suci umat Islam itu. Bahkan, Al-Qur’an dikategorikan sebagai salah satu dari kampanye ‘Tiga Ilegal dan Satu Materi’ yang sedang digencarkan pemerintah.
Tekanan penguasa China terhadap Muslim di negara itu telah dirasakan sejak lama. Amnesty International pada tahun 2016 dan 2017 memprotes keras bahwa pemerintahan komunis Beijing telah berulang kali melanggar hak dan kebebasan beragama warga Muslim, bertindak sewenang-wenang terhadap umat Islam, serta menahan penulis etnis Uyghur. (Int)