MANAberita.com – PASANGAN di Cikupa, Tangerang, Banten yang dituduh melakukan perbuatan mesum ini akhirnya menikah pada Selasa, 21 November 2017. Keduanya sempat ditelanjangi, diarak serta mendapat tindak kekerasan dari warga setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif. “Iya benar, hari ini mereka telah resmi menikah,” ujarnya saat dikonfirmasi. Polresta Tangerang telah memfasilitasi pernikahan R (28) dan M (20). Kami hanya ingin membantu niat baik keduanya,” imbuhnya.
Sabilul mengatakan jika pernikahan keduanya digelar di rumah orang tua R di daerah Tigakarsa, Tangerang. R mengenakan setelah hitam-putih dengan memakai peci hitam sedangkan M mengenakan hijab biru dan gamis biru bermotif floral.
Ia berharap pernikahan mereka dapat mengurangi trauma berat yang menimpa keduanya pasca mendapat pelecehan atau persekusi dari warga Cikupa pada Sabtu (11/11/17) lalu. “Ini bentuk kami memberikan bantuan kepada korban,” ujar Sabilul.
Sabilul juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindak main hakim sendiri terhadap informasi yang belum tentu benar. “Ke depannya kejadian yang sama tidak kembali terulang,” harapnya.
Lurah Kaduagung, Sulaeman membenarkan adanya pernikahan pasangan ini. “Betul, akad nikah baru saja usai,” kata Sulaeman melalui telepon. “Sekarang nikah secara agama dulu, nanti diurus secara negara,” tambahnya. (nad)