MANAberita.com — KABAR gembira untuk anda pencinta Mie Samyang kini resmi punyai label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat LPPOM MUI nya. Label dan sertifikat halal itu diberikan usai serangkaian proses pengujian ketat tuntas dilakukan.
Dikutip dari Sidomi.com, secara resmi, penyerahan sertifikat halal dilakukan pada 28 September 2017 di LPPOM Building, Bogor. Sebelumnya ada beberapa produk mie Samyang Korea yang juga sudah mendapat label halal dari Federasi Muslim Korea, serta mendapat izin edar di Indonesia oleh BPOM RI.
Berikut ini varian mie Samyang yang telah teruji dan memperoleh sertifikat halal resmi:
Samyang Hot Chicken Ramen
Samyang Hot Chicken Ramen Big Bowl
Samyang Hot Chicken Ramen Cup
Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour
Samyang Hot Chicken Ramen Ice Flavour
Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavor Big Bowl
Dengan demikian muslim di tanah air tak perlu lagi ragu menyantap mie pedas asal Korea tersebut karena kini sudah ada label halalnya.
“Bagi kami rasa aman konsumen saat mengkonsumsi Mie Samyang adalah hal yang paling utama. Selain itu penting bagi konsumen atas jaminan produk yang kami impor adalah halal,” ungkap Marketing Manager PT. Korinus, Wenni Wang di Jakarta, Kamis (9/11).
Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam yang memiliki aturan makanan halal dan haram, maka pihaknya mengaku peduli terhadap kehalalan produk yang dijual di negara ini.
“Kita ingin konsumer kita happy. Mereka tidak takut. Apa yang mereka konsumsi halal. Tidak ada keraguan lagi halal atau tidak. Halal ini sudah menjadi gaya hidup,” (Dil)