MANAberita.com – MEDIA sosial memang kerap dijadikan tempat curhat oleh banyak orang. Selain menuliskan ungkapan hati, tak jarang pula ada yng menghina dan menebar kebencian pada oknum tertentu.
SF (22) diamankan polisi usai menghina dan tebarkan kebencian terhadap polisi di Facebook lantaran kesal ditilang. Janda muda asal warga Dusun Sukunan Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo itu ditilang pada Jumat (15/12/2017).
Dikutip dari grup NFO 4 KOTA (Muntilan,magelang,borobudur,DIY), SF menuliskan status itu di akun Facebook temannya. Saat ditanyai, temannya mengelak dan mengatakan jika SF yang menulis status tersebut.
Ungkapan kekesalan SF karena ditilang polisiKepada polisi, SF mengaku dirinya terbawa emosi lantaran ditilang hingga nekat menuliskan hinaan di Facebook.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 unit HP, 2 buah kartu sim, memori kartu 4 GB, 1 lembar surat tilang, 6 enam lembar hasil cetak hasil Screenshot facebook yang berisi penghinaan dan pencemaran nama baik. (Dil)