MANAberita.com — YI (51), warga Solo, Jawa Tengah menjadi korban salah satu pinjaman berbasis online alias fintech.
Lantaran telat dua hari membayar pinjaman, poster foto dirinya disebar oleh oknum bisnis online di media sosial (medsos).
Bahkan, dalam poster itu juga dituliskan kalau dirinya ‘siap digilir’ untuk melunasi pinjaman di aplikasi fintech ilegal tersebut sebesar Rp 1.054.000.
YI mengatakan poster foto dirinya tersebut disebar karena pada jatuh tempo dirinya telat membayar pinjaman tersebut.
Padahal, dirinya telah memberitahukan kepada pihak pinjaman online kalau dirinya belum memiliki uang untuk membayar pinjaman itu.
“Besoknya itu saya mulai diteror ke semua kontak saya. SMS, WhatsApp ke semua kontak saya. Terakhir Selasa kemarin itu dia (oknum pinjaman online) bikin poster foto saya disebarkan ke grup WA,” kata dia, melansir Kompas.com.
Dirinya kaget mengetahui foto dirinya terpajang diposter yang dikirim oknum peminjaman online ‘siap digilir’ ke grup WhatsApp. Grup WA tersebut selain ada dirinya juga terdapat kontak teman-temannya yang juga ikut dalam pinjaman online.
“Saya terus telepon teman-teman saya yang ada di grup itu. Mereka kemudian pada keluar grup,” katanya.
YI menceritakan alasan dirinya meminjam uang melalui online karena lebih mudah dan cepat. YI tidak mengetahui jika poster foto dirinya akan disebar ke medsos oleh oknum pinjaman online karena telat bayar pada jatuh tempo.
“Saya pinjam Rp 1.000.000 menerima Rp 680.000. Dalam seminggu saya harus mengembalikan Rp 1.054.000. Saya telat dua hari foto saya langsung disebar,” kata dia. (Ila)