Bengis Saat Beraksi, Pemalak Sopir Truk di Macan Lindungan Palembang Menangis Ketika Diamankan

  • Rabu, 25 September 2019 - 13:27 WIB
  • Kriminal
pemalakan di wilayah Macan Lindungan, Palembang

pemalakan di wilayah Macan Lindungan, Palembang

MANAberita.com – BEBERAPA waktu lalu wrgant dibuat geram dengan ulah pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Simpang Macan Lindungan Ilir Barat 1., dalam video tersebut, memperlihatkan kesadisan tiga pemalak yang menghancurkan kaca mobil.

Pemalakan tersebut juga direkam oleh masyarakat dan pengendara yang melintas. Dalam video berdurasi 49 detik itu memperlihatkan dua orang yang diduga pemalak naik ke pintu truk.

Tiga pelaku yang terekam memakai baju kemeja, warna hitam dan memakai hoodie. Dua pelaku lainnya mencoba merebut barang beharga sopir truk saat naik ke pintu truk.

Pemalakan ini terjadi secara brutal, dimana sopir truk berwarna kuning yang sedang antri di lampu merah Macan Lindungan diam tidak berdaya.

Sejumlah pelaku pemalakan dengan leluasa memecahkan kaca mobil menggunakan martil atau palu dan memukul sopir.

Sementara sopir tidak bisa berbuat banyak, tidak ada pengendara lain yang membantu dan tidak dapat pula lari karena sedang berada di lampu merah. 

Baca Juga:
Biadab! Pria 20 Tahun di Maluku Perkosa Neneknya Sendiri!

Kurang dari 24 jam, pelaku pemalakan berhsil ditangkap oleh pihak kepolisian. Terlihat jelas jika kedua  para pelaku masih remaja.

Jika saat beraksi para plaku terlihat bengis, hal ini berkebalikan ketika mereka ditangkap. Para pelaku menangis lantaran takut kakinya ditembak polisi.

“Jangan ditembak pak,” kata salah satu pelaku sembari menangis.

Baca Juga:
Astaga! Beredar Video Bocah Laki-Laki ‘Gituan’ Dengan Temannya, Salah Pergaulan?

Ketika ditanya apa yang diperbuatnya terhadap sopir truk, pelaku lantas menjawab “Tidak kupukuli, pak. Hanya kupecahkan saja kaca mobilnya,” jawabnya dengan keadaan tetap menangis.

Ketika dipaksa, pelaku mengakui sudah menganiaya sopir menggunakan palu. “dia duluan yang meninju aku. Cuma apat uang 110 ribu, pak.” Tambahnya.

Hingga berita ini dinaikan, belum ada info lebih lanjut mengenai ancaman hukuman bagi para pelaku pemalakan sopir truk ini. (Ila)

Komentar

Terbaru