Kesal Ajakan Wikwik Ditolak, Wanita di Tangerang Dianiaya Pacar Hingga Babak Belur

  • Senin, 21 Oktober 2019 - 13:16 WIB
  • Kriminal
ilustrasi

ilustrasi

MANAberita.com – NASIB naas diderita oleh seorang perempuan asal Tanggerang.  Menolak permintaan kekasihnya untuk berhubungan badan, perempuan yang namanya dirahasiakan ini mendapat penyiksaan.

Mulai dari disekap hingga dipukul batu. Beruntung, ia masih bisa membuat laporan ke polisi hingga akhirnya si terduga pelaku berhasil ditangkap.

Melansir Sriwijaya Post, Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito, tersangka pelaku bernama Muhammad Arif (19).

“Korban menolak (hubungan badan) sehingga pelaku mencekik dan membekap mulut korban.

Selanjutnya pelaku memukul korban menggunakan batu sebanyak tiga kali ke arah kepala bagian samping kiri pelipis, atas alis dan samping mata kiri,” kata Ngapip, Jumat (18/10).

Baca Juga:
Tersinggung Ditagih Hutang, Pria Asal Kendal Nekat Bunuh Wanita Paruh Baya

Korban yang luka-luka di kepalanya itu segera membuat laporan ke Polsek Cikupa.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut.

Saat proses penyelidikan, kata Ngapip, tersangka pelaku diketahui sudah berhenti dari tempat kerjanya dan meninggalkan kontrakannya di daerah Cikupa.

Baca Juga:
Pasutri di Lampung Selamat dari Serangan Beruang Liar Usai Tirukan Suara Kambing, Begini Kronologinya

Namun tersangka akhirnya ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi keberadaannya di Matraman, Jakarta Timur, Rabu lalu.

“Pelaku langsung ditangkap dan diamankan serta membawa ke Polsek Cikupa guna pemeriksaan mendalam,” ujar Ngapit.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP dan atau 351 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan atau penganiayaan.  (Ila)

Komentar

Terbaru