Rosidah
MANAberita.com — POLISI menangkap Ali Heri Sanjaya (27). Ia merupakan pembunuh Rosidah, wanita yang mayatnya ditemukan Polisi terbakar.
Melansir Detik.com, pelaku merupakan teman kerja korban di sebuah warung, di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Banyuwangi. Pelaku tega membunuh Rosidah karena dendam. Ia tidak terima sering olok-olok gendut atau kerap mendapatkan body shaming dari korban.
“Jadi pelaku ini teman kerja korban di salah satu rumah makan. Pelaku sering diolok-olok korban di depan banyak orang,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara.
“Selama bekerja korban sering menghina pelaku dengan kata-kata gendut, boboho, sumo, dan kesulitan ekonomi,” tambahnya.
Pelaku akhirnya merencanakan aksi pembunuhan tersebut. “Pelaku meminta korban mengantar pulang. Tapi ternyata hanya akal-akalan saja untuk mengelabui korban. Dibunuh kemudian dibakar mayatnya,” lanjutnya.
Mayat Rosidah ditemukan gosong terbakar di ladang kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat, Banyuwangi. Jasad korban ditemukan terbakar lebih dari 75 persen hingga sulit dikenali.
Dengan bantuan dari tim Laboratorium Forensik Dokpol Biddokkes Polda Jawa Timur, identitas korban terungkap. Ia warga Lingkungan Papring, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. (Dil)