Manaberita.com – PADA 27 Januari, Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata melakukan sidang banding Seungri.
Seungri yang sebelumnya terlibat dalam ‘kontroversi Burning Sun’ Telah mengakui seluruh dakwaan dalam sidang banding
Seungri saat ini memiliki sembilan dakwaan termasuk pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, dll. Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll. Kejahatan Seksual, kebiasaan perjudian, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.
Dilansir dari Soompi, Dalam persidangan banding hari ini, departemen kehakiman menghukum Seungri satu tahun enam bulan penjara, yang merupakan pengurangan hukuman dari hukuman pertamanya tiga tahun penjara, bersama dengan denda 1.156.900.000 won (sekitar $994.544). Sebelumnya, Seungri dan kejaksaan militer sama-sama mengajukan banding atas hukuman aslinya.
Pengurangan hukuman itu tampaknya mengikuti perubahan sikap Seungri. Dalam persidangan awal, Seungri telah membantah delapan dari sembilan dakwaannya kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, tetapi dia mengakui semua dakwaannya dalam persidangan banding dan menyampaikan penyesalannya.
Setelah persidangan pertama tahun lalu, Seungri saat ini dipenjara setelah ditahan oleh pengadilan. Baik Seungri dan penuntut militer tidak mengajukan banding ke Mahkamah Agung, jadi dalam kasus hukuman banding diselesaikan, Seungri akan dibebaskan setelah menjalani satu tahun dan satu bulan lebih dari hukumannya. Sidang ketiga akan dilakukan oleh Mahkamah Agung Korea.(iCA)