Pakar Militer : Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad Sesuai Rekam Jejak

  • Minggu, 23 Januari 2022 - 21:02 WIB
  • Hukum

MANAberita.com – PAKAR militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai penunjukan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad tidak banyak mengubah pola riwayat jabatan untuk seorang Panglima Kostrad.

“Hal ini merujuk pada riwayat penugasan Maruli sebagai Panglima Kodam IX/Udayana dan berkualifikasi pasukan tempur, yakni Kopassus,” ujar Anton mengutip Antara, Ahad, 23 Januari 2022.

Melansir dari nasional.tempo.com, jika merujuk pada pola riwayat karir 20 perwira tinggi yang menjabat posisi Pangkostrad sejak era reformasi, maka rekam jejak Maruli memiliki kecenderungan sama. Pola itu ialah pernah menjabat Panglima Kodam, memiliki jejak kualifikasi satuan tempur Kopassus, dan berasal dari lulusan akademi militer yang lebih muda dari pejabat pendahulu.

Anton menyatakan kan penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad memunculkan kesan Presiden Joko Widodo menyetujui usul penempatan perwira tinggi yang pernah bekerja dekat dengannya menduduki jabatan strategis.

Baca Juga:
Untuk Proyek Repatriasi Rohingya, Tim Dari Myanmar Mengunjungi Cox’s Bazar

“Hal ini bisa dilihat dengan penunjukan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto sebagai Wakasad dan Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad. Keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres,” kata Anton.

Meski demikian, lanjut dia, fenomena ‘president’s men’ menjabat pos strategis juga bukan hal baru. “Memang riwayat penugasan pada pos yang bersinggungan langsung dengan presiden sudah sejak lama menjadi salah satu ‘jalur’ promosi di tubuh militer,” tuturnya.

Anton mencontohkan pada era Presiden Soeharto, Panglima ABRI pernah dijabat oleh mantan ajudan presiden, yakni Try Sutrisno dan Wiranto. Bahkan, Try Sutrisno kemudian tercatat menjabat posisi Wakil Presiden RI.

Baca Juga:
Untuk Melawan Invasi Pesawat Tak Berawak Korea Utara, Korea Selatan Siap Menggelontorkan Dana $440 Juta

Sedangkan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada 2008 pos jabatan Pangkostrad sempat diisi Erwin Sudjono dan Danjen Kopassus dipegang Pramono Edhi Wibowo. Keduanya adalah ipar SBY.

“Namun demikian, tentu saja riwayat kedekatan dengan presiden tidak dapat memberikan garansi penuh bahwa sosok tersebut dapat menduduki jabatan bintang empat,” kata Anton.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa resmi menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI, melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Dalam surat itu, jabatan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang sempat lama kosong resmi diserahkan pada Mayor Jenderal Maruli Simanjuntak. [SAS]

Komentar

Terbaru