Manaberita.com – SALAH satu dari penghuni kerangkeng manusia, Jefri Sembiring (27), mengungkapkan kehidupan di lokasi rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Dilansir Kompas.com, Jeffri mengaku rehabilitasi memberikan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya bagi pecandu narkoba.
Jefri Sembiring, yang merupakan warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pernah menghuni “kerangkeng” di rumah Bupati Langkat tersebut sejak 4 bulan yang lalu.
“Tujuannya agar bersih dan terhindar dari narkoba. Karena meski sempat berhenti, saya balik menggunakan lagi,” jelas Jefri kepada wartawan, Selasa 25 Januari 2022.
Jefri mengungkapkan kehidupan selama kerangkeng tersebut, berjalan dengan normal seperti diberikan makan sehari tiga kali. Kemudian, dilakukan pembinaan hidup disiplin.
“Aktivitas hampir sama, ada jam tertentu keluar kerangkeng untuk jemur pakaian, menyapu halaman, kadang bersihkan kolam ikan. Makan diantarkan tiga kali, jam 7, jam 12 dan jam 5 sore. Dokter datang pada Selasa dan Sabtu untuk memberikan obat,” ucap Jefri.
Jefri mengakui bahwa setelah dilakukan pembinaan dalam rehabilitasi. Emang dijanjikan untuk bekerja di perusahaan sawit milik Bupati Langkat nonaktif tersebut. Tapi, ia mengakui selama empat bulan menjalani rehabilitasi, dia mengaku ada perubahan yang baik.
“Karena hidup lebih teratur. Mulai dari makan tiga kali sehari, bangun pagi, istirahat juga teratur, olahraga dan ibadah,” tutur Jefri.
Jefri menjelaskan selama di tempat rehabilitasi itu, ada aktivitas keagamaan pada malam hari sesuai dengan agama yang dianut. Keluarga pun diizinkan menjenguk pada hari libur atau Minggu.
“Berkunjung hitungan waktunya bukan menit tapi beberapa jam. Saya nyaman berada di sana. Target berada di kereng itu selama setahun, tapi baru saya jalani empat bulan dan sejak ada OTT KPK, keluarga datang jemput kurang kondusif,” ucap Jefri.
Sementara itu, istri Jefri, Hana mengungkapkan suaminya menjalani rehabilitasi memiliki perubahan drastis dari sebelumnya, sebagai pengguna narkoba sekitar 7 tahun.
“Harapan saya, panti rehabilitasi Bapak Bupati Langkat ini tidak ditutup. Harus tetap ada supaya kalau ada masyarakat kami yang menggunakan narkoba itu bisa direhab di situ, karena di situ tidak ada dipungut biaya apapun. Banyak yang sembuh dari situ,” jelas Hana.
[SAS]