Manaberita.com – KADER DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu berinisial RH ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri sebagai tersangka teroris. Partai Ummat tidak menonaktifkan RH yang juga berprofesi sebagai dosen ini karena tidak ingin RH menghadapi masalah sendiri.
Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan, bawa RH belum di nonaktifkan hingga saat ini dikarenakan belum jelas kesalahan yang bersangkutan
“Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan. Selain belum jelas kesalahan yang bersangkutan, kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah,” ujar Jubir Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Melansir dari detiknews, Mustofa mengatakan, RH juga diberi pendampingan hukum oleh Partai Ummat. Dia memastikan Partai Ummat akan terus mendampingi RH.
“Setiap kader berhak mendapatkan pendampingan hukum dari kami. Oleh karenanya, akan kita dampingi,” tuturnya.
Sementara itu, lanjut Mustofa, RH sudah diberi bantuan hukum oleh DPW Partai Ummat Bengkulu. Bantuan diberikan sejak RH ditangkap Densus 88 beberapa hari lalu di Bengkulu.
Dan dari DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap,” imbuh Mustofa.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap salah satu tersangka teroris yang merupakan dosen di Bengkulu berinisial RH. RH merupakan seorang kader Partai Ummat.
“Kita prihatin dengan kondisi kader kita,” ujar Sekretaris Umum DPW Partai Ummat Provinsi Bengkulu Noca Alamsyah saat dihubungi, Minggu (13/2).
RH yang ditangkap Densus adalah seorang dosen. Tetangga R mengungkapkan sosok dosen tersangka teroris dimaksud.
“Saya kaget beliau dibawa Densus. Saya tidak tahu, namun sore pukul 17.00 WIB memang ada mobil barracuda parkir di dekat rumah WS,” kata Taufik, Kamis (10/2).
Taufik mengatakan selama ini R memang sering berceramah di masjid. Menurutnya, tidak ada isi ceramah R yang melenceng dan mengajak pada aksi terorisme.
“Dia ceramahnya normal saja, tidak keras, tidak pernah mengajak untuk aksi teror. Dia murah senyum,” ucap Taufik.
[rik]