Viral! 5 Pelaku Penganiayaan Bocah 8 Tahun di Makassar Saat Membersihkan Masjid, Diamankan Polisi

  • Senin, 21 Februari 2022 - 19:25 WIB
  • Viral

Manaberita.com – LIMA orang pria terduga pelaku perundungan yang berakhir dengan penganiayaan terhadap seorang bocah 8 tahun di masjid di Kota Makassar diamankan Tim unit Jantaras Polrestabes Makassar

Video penganiayaan tersebut vira di media sosial. Kelima terduga pelaku yakni berinisial MR (17), MSR (19), AN (17), AA (16) dan MFB (19).

Kelima pelaku tersebut berhasil di tangkap pada, Sabtu (19/2/2022) sekitar jam 11.30 Wita, di Jl Andi Mangerangi No.66 Kota Makassar.

Baca Juga:
Komnas Perempuan: Keterlibatan Polisi Nikahkan Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Kemenkop

Dilansir dari Rakyatku.com, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika korban yang sedang membersihkan di mesjid kemudian pelaku datang menyirami kepala korban dengan air sabun.

“Kemudian korban melempari sandal lalu pelaku marah kemudian membanting korban dan mengakibatkan korban luka,” kata Iptu Afhi, Ahad (20/2/2022).

Kelima orang terduga pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda saat melakukan perundungan yang berakhir dengan penganiayaan itu.

Baca Juga:
Sakit Hati Pacar LDR-nya Sudah Bersuami, Pria di Sulsel Sebar Video Call Seks Bareng

“Pelaku MR, AA, MFB dan MSR yang memberikan sunlight di kepala korban sementara AN yang membanting korban sehingga mengakibatkan luka pada korban,” ujar Iptu Afhi

Dari hasil interogasi pihak kepolisian para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menurut pelaku mereka melakukan hal itu karena sakit hati terhadap korban di karenakan sering di ejek.

[rik]

Komentar

Terbaru