Curi Minyak Mentah 1.400 Liter dari Tangki, 2 Warga Sumatera Selatan Ditangkap

  • Kamis, 31 Maret 2022 - 22:32 WIB
  • Hukum

Manaberita.com – DUA orang warga bernama Putra Argamahensyah (29) dan Darci Trio Prilesmana (26) ditangkap oleh polisi dalam Operasi Sikat Musi 20 2022 Polda Sumsel 2022.

Diketahui jika kedua tersangka pencurian dengan  pemberatan ditangkap usai mencuri minyak mentah di tangki Mj 130 sebanyak 1.400 liter pada Senin (30/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB di sumur MJ 130 Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolsek Babat Toman, AKP Ady Akhyat, melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Hariyanto, mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.300.000.

Baca Juga:
Macron Mengandalkan Pangeran Saudi Untuk ‘Meringankan’ Efek Perang Ukraina

Selanjutnya korban diwakili sekuriti, Teguh Santoso (49), melaporkan ke Polsek Babat Toman guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kronologi penangkapan sendiri pada Rabu (30/3/2022) sekira pukul 05.30 WIB pelaku Putra ditangkap di rumahnya di Lk III RT 021 RW 007 Kelurahan Mangun Jaya Kabupaten Muba.

Sedangkan pelaku Darci ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau RT 001 RW 001 Kelurahan Mangun Jaya Muba,” ujarnya Kamis (31/3/2022).

Baca Juga:
Kilang Rusia Mengklaim Itu Diserang Oleh Pesawat Tak Berawak

Kedua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini langsung dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPida atas tindakan curat.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1 unit mobil merk Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol B 9683 BAO yang berisikan 2 tedmon dan 1 unit mesin pompa merk Tiger warna merah putih,” tegasnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru