MANAberita.com – POLISI menangkap Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans di sebuah rumah kos di Kelurahan Blimbing, Kota Malang. Diketahui saat itu Dea baru 10 hari berada di kosan tersebut.
“Baru tinggal 10 hari. Dia booking kos sebulan dan dibayar tunai sebesar Rp 2,5 juta,” ujar pria sekaligus penjaga kos yang enggan disebutkan namanya, Jumat (25/3/2022).
Tarif kos sebesar RP 2,5 juta ini tergolong mahal untuk ukuran kos di Kota Malang. Maka tak heran jika terdapat fasilitas wi-fi dan kamar mandi dalam.
Mengutip Detikcom, Dea diketahui ditangkap pada Kamis (24/3) sore, polisi sempat menunjukkan surat penangkapan kepada dirinya. Setelah itu, polisi kemudian bergerak ke lantai 2 dan mengamankan Dea. Saat ditangkap, Dea diketahui sedang tidur di kamarnya.
“Kemarin sore penangkapannya. Polisinya bawa dan menunjukkan surat penangkapan. Ketika lihat fotonya, eh itu perempuan yang tinggal di kamar lantai atas,” ucapnya.
Dea OnlyFans ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait konten pornografi. Polisi menyebut penangkapan Dea bermula dari patroli siber yang telah dilakukan timnya.
“Iya (ditangkap) dari patroli siber,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
Dea ditangkap di Malang pada Kamis (24/3). Saat ini Dea masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Nama Dea sempat viral beberapa pekan lalu. Dia tampil di sejumlah konten YouTube hingga podcast Deddy Corbuzier.
Auliansyah membantah penangkapan Dea usai perempuan tersebut viral. Dea ditangkap usai hasil penelusuran polisi menemukan perempuan tersebut aktif menjual foto berkonten pornografi di situs OnlyFans.
“Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi), bukan karena viral sama Deddy,” jelas Auliansyah.
[sas]