Doni Salmanan Jadi Tersangka, Istrinya Dinan Fajrina Akan Segera Menjalani Pemeriksaan

Manaberita.com – SETELAH Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex. Polisi berencana melakukan pemeriksaan kepada Dinan Fajrina yang merupakan istri dari Doni Salmanan.

Dalam waktu dekat Dinan Fajrina akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut aliran dana terkait kasus penipuan investasi yang menjerat suaminya.

Melansir dari PRFMNEWS, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, selain melakukan pemeriksaan kepada Dinan Fajrina, pihak lain yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan pun akan diperiksa.

“Iya, jadi terkait tindak pidana pencucian uang artinya semua aliran dana yang diberikan dari tersangka kepada siapapun atau kepada keluarga orang lain akan diusut, dana yang bersumber dari tindak pidana,” kata Ramadhan hari ini Rabu, 9 Maret 2022 sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Baca Juga:
Dalam Satu Hari Polresta Palembang Ungkap Kasus Penculikan Siswi SMK N 7

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex dan juga tindak pidana pencucian uang.

Penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka dilakukan pascapemeriksaan pada Selasa kemarin.

Doni diperiksa penyidik selama 13 jam dengan berbagai pertanyaan.

Baca Juga:
Dihipnotis, Risti Serahkan Uang 68 Juta dan 4 Buah Kalung Emas

Ramadhan menjelaskan, saat jalani pemeriksaan penyidik, ada 90 pertanyaan diajukan kepada Doni Salmanan.

“Yang bersangkutan kooperatif. Dapat menjawab pertanyaan dengan baik,” ujarnya.

(Rik)

Komentar

Terbaru