Manaberita.com – DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memanggil ulang guru tersangka kasus Binomo Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, setelab sebelumnya ia mangkir. Surat pemanggilan dilayangkan polisi ke Fakarich hari ini.
Melansir dari detikcom, Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di kantornya.
“Terkait kasus IK (Indra Kenz) platform Binomo, penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada hari ini, Senin tanggal 28 Maret 2022 kepada saudara FSP alias Fakarich,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di kantornya, Senin (28/3/2022).
Gatot mengatakan Fakarich bakal diperiksa mengenai keterkaitannya sebagai perekrut afiliator Binomo. Fakarich diduga merekrut melalui media sosial (medsos).
“Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut afiliator Binomo melalui medsos. Penyidik terus melakukan tracing aset,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil Fakarich di kasus Binomo. Namun Fakarich tidak memenuhi panggilan polisi.
“Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin,” ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (24/3).
Candra mengatakan Fakarich tidak memberi alasan tak bisa datang ke gedung Bareskrim Polri. “Tidak ada (alasan kenapa tidak datang),” sambungnya.
Bareskrim Duga Fakarich Bantu Indra Kenz
Bareskrim Polri menyatakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti seperti ponsel dan laptop serta memindahkan uang terlebih dahulu dari rekening yang disita. Bareskrim menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti.
Untuk melacak sosok yang mengajari Indra Kenz ini, polisi memanggil Fakarich.
“Informasinya Fakar, tapi belum datang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3).
Whisnu tak ingin buru-buru menyimpulkan mengenai apakah Fakar adalah sosok yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti. Ada dugaan ke arah sana, namun belum ada kesimpulan pasti.
“Mungkin, ya. Kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung, ya,” tuturnya.
(Rik)