Oknum Perwira Ditpolairud yang Diduga Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur Ternyata Pensiun Tahun Depan

  • Selasa, 01 Maret 2022 - 20:58 WIB
  • Hukum

Manaberita.com – DIDUGA ada oknum Perwira Dit Polairud Polda Sulsel yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, hal tersebut direspon cepet oleh Polda Sulsel.

Kombes Komang Suartana, Kabid Humas Polda Sulsel  mengatakan jika terduga pelaku M sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Fasharkan.

“Untuk Ditahan tidak ada. Untuk sementara kita amankan sesuai perintah bapak Kapolda yang bersangkutan sudah kita non jobkan dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan Propam,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Selasa (1/3/2022).

Melansir dari Rakyatku.com, Saat ini Polda Sulsel sementara menunggu hasil visum korban dari Dokkes Polda Sulsel. Namun, ia menyatakan belum mengetahui persis kapan hasil visum akan keluar

“Hasil visum korban masih kita tunggu dari Dokkes. Muda-mudahan cepat,” lanjutnya.

Sementara, untuk kronologis dugaan pencabulan, Kombes Komang menyebut masih didalami oleh Propam Polda.

Korban dibenarkan masih berada di bawah umur. Ia bekerja di rumah oknum perwira tersebut sebagai asisten rumah tangga. Adapun dugaan pelanggan pekerjakan anak di bawa umur masih sementara akan didalami

“Itu nanti akan kita lihat untuk hasil pemeriksaan dari propam (pekerja di bawa umur), untuk sementara masih dalam status pemeriksaan tersangka yang notabenenya nanti kita lihat apakah UU nya mengatur itu. Nanti kita cek kembali,” jelas Kombes Komang.

Pihaknya juga mempersilahkan kepada korban dan keluarga untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

Baca Juga:
Para Penyintas Yang Dilanda Gempa Turki Bersatu Di Gaziantep

“Silahkan untuk melaporkan dengan laporan itu baru kita bisa lakukan penyelidikan dan penyidikan nanti akan kita tarik kasusnya ke Reskrim,” katanya.

Sementara itu, masa jabatan M menurut penjelasan Kombes Komang sisa satu tahun sebelum memasuki masa pensiun.

“Kalau nggak salah lagi satu tahun pensiun. September 2023 pensiun,” kata Kombes Komang.

Baca Juga:
Guru Agama di Tangerang Cabuli 3 Anak Didik di Toilet

Informasi yang beredar, seorang anak di bawah umur berusia 13 tahun diduga menjadi korban pencabulan oknum perwira berpangkat AKBP yang bekerja di Dit Polairud Polda Sulsel.

Korban yang sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah oknum polisi tersebut. Kejadian diduga terjadi pada Oktober 2021 sampai Februari 2022.

[Rik]

Komentar

Terbaru