Manaberita.com – DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil YouTuber Reza Arap terkait kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, yang mana Reza Arap pernah diberi donasi Rp 1 miliar oleh Doni Salmanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol, ia mengatakan jika akan memanggil Reza Arap.
“Iya, termasuk yang bersangkutan (Reza Arap) juga,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Dilansir dari detiknews, Reinhard mengatakan Reza Arap diminta hadir ke gedung Bareskrim Polri pada Jumat (18/3). Reza Arap direncanakan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ya, jam 10.00 WIB,” imbuhnya.
Sebelumnya, tersangka penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Doni Salmanan pernah memberi donasi kepada Reza Arap sebesar Rp 1 miliar. Saat itu Reza Arap sedang bermain gim online secara live.
Terkait hal tersebut, Polri menegaskan secara umum pihaknya akan melakukan tracing aliran dana dari dan ke rekening Doni Salmanan. Polri pun berharap pihak-pihak yang menerima uang diduga hasil pencucian dari Doni Salmanan beriktikad baik mengembalikan.
“Itu pada prinsipnya ketika dana itu alirannya kepada seseorang atau pada siapa pun, ini kan akan di-tracing. Maka dana itu harus dikembalikan. Uang yang diterima merupakan hasil tindak pidana,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (9/3).
Donasi dengan nilai fantastis yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan terjadi pada 2021. Momen tersebut sekaligus membuat sosok Doni Salmanan dikenal publik.
“Tentunya orang-orang yang pernah menerima harus beriktikad baik dan inisiatif untuk menyerahkan katakan uang atau apa ke penyidik untuk disita,” ujar Ramadhan.
(Rik)