MANAberita.com – MOBIL double cabin milik Polres Sibolga menabrak pejalan kaki hingga tewas terseret sejauh 5 meter di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Sabtu (2/4).
Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing membenarkan insiden yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sibolga – Tarutung, Dusun Parsingkaman, Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Taput, tersebut.
Ia mengungkapkan mobil tersebut dikemudikan oleh Bripka I yang merupakan personel Polres Sibolga yang diduga dikemudikan dalam keadaan mengantuk.
“Dari hasil pemeriksaan, mereka baru pulang tugas dari Medan menuju Sibolga sedang membawa vaksin. Saat tiba di lokasi kejadian, karena ngantuk akibat kecapekan untuk mengejar waktu, mobil yang dikemudikannya lari jalur,” kata Aiptu W. Baringbing, Sabtu (2/4).
Di saat yang sama, Marisi Hutagalung (60) warga Dusun Parsingkama, Desa Pagaran Lambung I Kecamatan Adiankoting Taput tengah berjalan kaki di pinggir jalan.
Mobil tersebut langsung menabrak korban dan menyeretnya hingga 5 meter ke depan. Saat itu, korban diketahui sudah meninggal dunia.
Usai menabrak korban, mobil tersebut pun tetap melaju karena pengemudinya terkejut dan bingung, lalu mobil menabrak teras depan rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Atas peristiwa tersebut, sebagai rasa turut berduka cita, Kapolres dan sejumlah PJU Polres Sibolga sudah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Dan juga untuk membantu beban keluarga, Polres Sibolga berkenan menanggung biaya yang menimpa korban,” terangnya.
Saat ini peristiwa tersebut telah ditangani unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Taput untuk penyelidikan lebih lanjut. “Proses hukum akan tetap kita laksanakan tanpa ada pengecualian siapapun yang melakukan kesalahan,” bebernya.
(sas)