Satpol PP Akan Panggil Pengelola Apartemen Depok Terkait Kasus Prostitusi

Manaberita.com – SATPOL PP Kota Depok menjaring sebanyak 23 orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online di apartemen kawasan Grand Depok City (GDC).

Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, Satpol PP Kota Depok akan memanggil pihak pengelola apartemen.

“Iya akan kami panggil (pihak apartemen),” kata Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga:
PBB Menyebutkan Bahwa Asia Selatan Memiliki Jumlah Pengantin Anak Terbanyak di Dunia, Kok Bisa?

Melansir dari detikcom, Linda belum merinci terkait pemanggilan pihak apartemen itu. Dia akan memanggil pihak apartemen minggu depan.

“Minggu depan (dipanggil),” terangnya.

Satpol PP Kota Depok sebelumnya menertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dari sebuah apartemen dan penginapan di kawasan GDC Depok, Satpol PP menjaring 23 orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online.

Baca Juga:
Jadi Budak Seks, ABG Ini Disekap 1,5 Tahun di Apartemen Jakarta

“Kami melakukan pengawasan, khususnya di tempat-tempat yang pernah dilaporkan pada kami ada potensi perbuatan prostitusi juga asusila. Ada dua lokasi yang jadi target dan berhasil mengamankan 23 orang,” ujar Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny.

Penindakan tersebut dilaksanakan tim gabungan Satpol PP Depok dengan Dinas Sosial, polisi, dan TNI pada Kamis (30/3) malam lalu. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 23 orang terdiri atas 19 perempuan dan 4 laki-laki.

(Rik)

Komentar

Terbaru