Inilah Sosok Neneng Umaya, Pelaku Pembunuh Dini Nurdiani di Kasus Cinta Segitiga

  • Senin, 16 Mei 2022 - 18:34 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – POLISI telah menangkap pelaku pembunuhan kepada Dini Nurdiani (26). Diketahui pelaku tersebut bernama Neneng Umaya (24).

Diketahui jika Neneng merupakan istri dari pria berinisial ID (27), yang merupakan rekan kerja Dini Nurdiani.

Dilansir dari detikcom, Neneng Umaya ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (13/5/2022). Dia ditangkap hampir dua pekan selepas jasad Dini ditemukan di Bekasi pada Minggu (1/5).

Tidak ada bantahan dari Neneng saat ditangkap polisi. Pelaku mengakui perbuatannya setelah cemburu karena suaminya selingkuh dengan korban. Neneng dan pria ID diketahui menikah dan saat ini telah memiliki tiga orang anak.

“Jadi begini, berawal dari istrinya ngecek handphone suaminya dan ada WhatsApp yang berisi ‘kapan kamu ceraikan istri’. Suami jawab ‘iya nanti habis Lebaran’. Korban bilang ‘perlu nggak saya antarkan ke pengadilan’,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, Senin (16/5/2022). Dia membacakan isi chat korban dan suami pelaku.

Isi percakapan itulah yang menyulut amarah Neneng Umaya. Pelaku pun merencanakan untuk menghabisi nyawa Dini Nurdiani.

Baca Juga:
Wanita Jakbar yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi!

Dalam melakukan aksinya Neneng menjebak Dini untuk pergi buka bersama pada 26 April lalu. Saat itu pelaku mengaku seolah-olah sebagai keponakan dari ID.

“Jadi pada saat sampai TKP seolah-olah mau ketemu suaminya. Awalnya curiga kenapa saya (Dini) dibawa ke sini. Si ID nanti datang lagi di perjalanan ditunggu saja,” kata Ardhie. Dia menirukan pembicaraan Dini dengan N sebelum pembunuhan terjadi.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Setelah Neneng Umaya ditangkap, tersangka lalu diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Sebab, lokasi pembunuhan itu berada di wilayah Bekasi.

Baca Juga:
Pelaku Pembunuh Dini Nurdiani Ternyata Istri Rekan Kerja Korban

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Neneng saat ini telah menjalani pemeriksaan. Dia pun telah ditahan.

“Saat ini Neneng Umaya telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Ivan.

Ivan mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa intensif Neneng. Hasil pemeriksaan sejauh ini ditemukan pengakuan pelaku yang dalam kondisi sadar saat melakukan aksi pembunuhannya.

“Saat ini dia dengan sadar melakukan pembunuhan. Dia mengakui melakukan pembunuhan, tapi apakah motifnya direncanakan atau tidaknya sedang kita dalami,” kata Ivan.

Baca Juga:
Dewi Perssik Somasi Keponakan, Meldi: Gak Mau Perpanjang Masalah

Menurut Ivan, pelaku Neneng sejauh ini bersikap kooperatif saat diperiksa. Tiap jawaban yang diberikan pun dinilai konsisten.

Dari pemeriksaan sejauh ini, polisi menilai tidak ada indikasi pelaku memiliki masalah gangguan kejiwaan.

“Intinya tidak ada masalah dari kejiwaan yang bersangkutan. Dia sadar, dia tahu, dia melakukan apa, terus dia mengakui juga bahwa dia melakukan pembunuhan terhadap saudari D ya,” terang Ivan.

(Rik)

Komentar

Terbaru