Polisi Buka Suara Terkait Mahasiswi di Sulsel Ngaku Laporan Pelecehan Ditolak

  • Rabu, 11 Mei 2022 - 21:31 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEORANG mahasiswi berinisial EL (18) di Kabupaten Toraja Utara (Torut), mengaku mengalami pelecehan seksual di dalam bus. Menurutnya, laporan soal pelecehan itu ditolak polisi.

Kakak korban EL, FD menceritakan, pelecehan yang dialami oleh adiknya terjadi pada saat naik Bus Litha dari Kota Makassar menuju Toraja Utara pada Jumat (6/5).

Dilansir dari detikcom, Bus sempat berhenti di Kabupaten Maros karena mogok, sehingga penumpang dialihkan ke bus lainnya.

Lanjut FD, setelah pindah ke bus yang baru, korban dan terduga pelaku duduk berdampingan. Terduga pelaku lantas melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga:
Lima Orang Korban Tewas Dan 14 Lainnya Luka-luka Dari Insiden Runtuhnya Gedung Amman

“Kami bersama korban, pelaku, dan sopir mobil (bus) sempat lapor polisi. Tapi pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Toraja Utara bilang kalau tidak ada bukti jangan dilaporkan, jangan-jangan sampai pelaku keberatan dan lapor balik. Jadi kami harus lapor di mana,” kata FD, Rabu (11/5/2022).

Polisi Membantah

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Fachri membantah menolak laporan korban EL soal dugaan pelecehan tersebut. Pihaknya hanya meminta korban menunjukkan bukti terkait dugaan pelecehan tersebut.

Baca Juga:
Marcos Dari Filipina Akan Mengakhiri Kerja Sama ICC Setelah Kalah Dalam Banding Perang Narkoba

“Intinya polisi tidak pernah menolak laporan dari masyarakat. Tapi pembuktian harus melalui pemeriksaan dulu,” ucap Andi saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengatakan dirinya akan menindak lanjuti laporan kasus pelecehan itu.

(Rik)

Komentar

Terbaru