Manaberita.com – NENENG Umaya (24) merupakan pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (26) sudah menjalani pemeriksaan terkait tindakannya tersebut.
Pihak kepolisian pun mengatakan jika pelaku secara sadar saat melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Saat ini dia dengan sadar melakukan pembunuhan. Dia mengakui melakukan pembunuhan, tapi apakah motifnya direncanakan atau tidaknya sedang kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira saat dihubungi, Senin (16/5/2022).
Dilansir dari detikcom, Menurut Ivan, pelaku Neneng sejauh ini bersikap kooperatif saat diperiksa. Tiap jawaban yang diberikan pun dinilai konsisten.
Dari pemeriksaan sejauh ini polisi menilai tidak ada indikasi pelaku memiliki masalah gangguan kejiwaan.
“Intinya tidak ada masalah dari kejiwaan yang bersangkutan. Dia sadar, dia tahu, dia melakukan apa, terus dia mengakui juga bahwa dia melakukan pembunuhan terhadap saudari D ya,” terang Ivan.
Selain itu, Ivan mengatakan dari pemeriksaan sampai saat ini, pelaku Neneng mengaku hanya seorang diri melakukan aksi pembunuhan kepada Dini. Polisi pun belum menemukan adanya indikasi keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini (pelaku) sendiri,” ujar Ivan.
Suami Pelaku Bakal Diperiksa
Meski begitu, Ivan memastikan proses penyelidikan kasus ini masih akan berlanjut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memeriksa pria berinisial ID (27) selaku suami dari Neneng Umaya.
“Pasti (periksa suami pelaku) dia sebagai saksi. Kalaupun korban mengenal suami pelaku, hubungannya sebagai apa,” katanya.
Pemeriksaan kepada ID ini dilakukan untuk memperkuat dugaan motif pembunuhan yang dilakukan oleh Neneng Umaya. Sejauh ini pelaku mengaku didasari perasaan cemburu dalam membunuh korban.
“Kenapa terjadi peristiwa ini, kenapa terjadi pembunuhan ini, apakah pembunuhan ini disengaja atau ternyata spontanitas itu kan harus kita dalami pemeriksaannya,” terang Ivan.
“Kalau disengaja kan berarti itu direncanakan. Tapi kalau spontanitas mungkin sambil jalan kemudian cekcok mulut nggak terima, berantem, ternyata mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” tambahnya.
Neneng Umaya sebelumnya ditangkap di rumahnya di daerah Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (13/5). Dia kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
(Rik)