Manaberita.com – POLISI menangkap seorang pria inisial RZ (22) lantaran mengaku-aku sebagai anggota kepolisian.
Pelaku melakukan aksi dengan berlagak seperti polisi yang akan melakukan razia dengan menyasar anak baru gede (ABG) yang sedang nongkrong.
Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa AKP Subarjo menyebutkan pelaku berpura-pura memeriksa KTP korban. Pelaku mengancam akan menembak korban jika tidak ikut ke ‘kantor polisi’.
“Dia mah ngancem. Jika nggak mau, nanti dituduh gitu loh. Dibawa ke kantor kalau nggak diancam ditembak,” kata Subarjo saat dihubungi, Selasa (28/6/2022).
Akan tetapi itu semua hanyalah tipu muslihat pelaku. Dalam aksinya, pelaku memakai kaus polisi yang dia beli.
Pelaku mengaku-aku sebagai polisi untuk memeras korban. Pelaku tidak membawa senjata api, tapi cuma menakut-nakuti saja.
“Ngaku polisi pakai kaus polisi, kaus cokelat tulisannya ‘POLISI’. Pakai celana panjang, itu terus memeras minta handphone korban,” katanya.
“Digeledah tidak ada (senpi). Dia cuma dia pura-pura ditembak gitu, merogoh pinggang tapi tidak bawa apa-apa,” sambungnya.
Pelaku beraksi dengan tidak memiliki sasaran khusus, yang penting ABG sedang nongkrong.
“Ngacak dia. Dia kan sasarannya ABG yang di jalan yang kayak mau tawuran gitu dicek-cek gitu loh,” katanya.
Subarjo mengatakan belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait darimana pelaku mendapatkan kaus polisi.
“Beli, dia mah beli. Tapi beli di mananya belum ditanyakan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polsek Tigaraksa menangkap polisi gadungan berinisial RZ (22). RZ ditangkap karena memeras warga di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Salah satu korban RZ adalah remaja YK (19), warga di Kampung Kedongdong, Desa Pasirnangka, Tigaraksa. Pelaku melakukan aksinya pada Selasa (21/6) sekitar pukul 20.30 WIB,
RZ ditangkap di Jl Aria Jaya Santika, Desa Pasirnangka, Tigaraksa, pada Sabtu (25/6). Polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya handphone YK dari tangan RZ.
(Rik)