Petugas Dishub Berhasil Halangi Aksi Mobil Plat RFZ Hendak Terobos CFD Bundaran HI

  • Senin, 06 Juni 2022 - 21:06 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – SEBUAH mobil Alphard berpelat ‘dewa’ RFZ mencoba untuk menerobos jalur car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat ada Minggu (5/6/2022) pukul 09.51 WIB. Untungnya aksi tersbut berhasil dihalang petugas Dinas Perhubungan (Dishub).

Awalnya mobil Alphard dengan nomor polisi B-1775-RFZ berwarna hitam itu melintas dari arah JL Galunggung menuju Jl Jenderal Sudirman. Mobil tersebut melaju dengan sangat cepat.

Dilansir dari detikcom, Sayangnya, ketika hendak melintas di Jl Jenderal Sudirman terdapat barrier berwarna oranye yang melintang di tengah jalan. Alphard itu pun terpaksa berhenti.

Sopir mobil berpelat ‘dewa’ itu pun terlihat turun ke jalan mencoba menggeser barrier oranye tersebut agar bisa dilintasi. Aksi arogan sang sopir pun mendapat teriakan dari warga yang ada di sekitar lokasi.

“Mentang-mentang pejabat, seenaknya,” teriak warga.

Aksi arogan sopir Alphard itu ternyata ketahuan oleh petugas Dishub yang berjaga di dekat lokasi. Aksi nekat itu pun gagal dilakukan.

Baca Juga:
Bangunan Runtuh Dikamerum Menyebabkan Korban Tewas Berlipat Ganda Menjadi 33, Pencarian Terus Dilakukan

Kesaksian Petugas Dishub

Seorang petugas Dishub bernama Rahendika membenarkan adanya aksi pengemudi Alphard arogan tersebut. Dia menegaskan hanya ambulans yang diperkenankan di jalur CFD.

“Iya tadi dia sempat geser. Cuma kita nggak bolehin kan. Siapa pun nggak dibolehin, kecuali ambulans,” ucap Rahendika, MInggu (5/6/2022).

Baca Juga:
Operasi Polisi Besar-Besaran Usai Penembakan Beograd Saat Serangan Sekolah Serbia

Usut punya usut, Alphard arogan itu ternyata juga menyalakan rotator kala melintas di Jl Galunggung. Untuk diketahui, kendaraan baru diperbolehkan melintas di jalur CFD pasca pukul 11.00 WIB.

“Nggak boleh (lewat) sampai pukul 11.00 WIB, kan namanya HBKB atau car free day. Normal ke semula lagi kayak dulu. Karena kan kemarin Corona, aktivitas di luar ruangan kan nggak boleh, makanya kemarin kan cuma sepeda aja pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Sekarang semuanya boleh,” pungkas Rahendika.

(Rik)

Komentar

Terbaru