Manaberita.com – PEMILIK usaha nasi Padang babi, Sergio, meminta maaf kepada masyarakat terkait viralnnya usaha miliknya. Ia mengaku jika tak bermaksud melecehkan suku tertentu.
“Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat teman-teman atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung atau mungkin saya berniat seperti melecehkan, tapi sama sekali tidak,” kata Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (10/6/2022).
Dilansir dari detikcom, Sergio mengaku tak ada niat menyinggung suku manapun terkait usaha nasi Padang babi. Dia menyebut dirinya murni mencoba usaha.
“Ada menu lainnya, cuma memang kalau kita jualan gitu kan harus mikirin juga apa sih nilai jualnya, nilai produk sense-nya gitu ya, supaya komplet di market waktu itu kita pikir mungkin ini bisa dicoba nih. Mencoba inovasi tanpa memiliki tujuan sebenarnya untuk menyinggung suku-suku tertentu, itu yang sangat disayangkan sebenarnya kita mungkin dengan keterbatasan pandangan sejauh itu, pada saat itu kita hanya memikirkan ini adalah inovasi dan ini adalah peluang yang layak dicoba,” ujarnya.
“Ini pure hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapa pun,” sambungnya.
Dia mengatakan usaha tersebut dijalani saat masa pandemi atau awal 2020. Dia menyebut usaha itu hanya berlangsung 3 bulan.
“Jadi sebenarnya memang saya pernah tapi sebetulnya itu udah lama sekali, jadi itu sekitar awal pandemi 2020 awal,” katanya.
Sergio mengatakan hanya mencari peluang pada saat pandemi. Dia menyebut usaha itu hanya dilakukan secara online.
“Saya memang sempat coba memulai usaha karena itu kan awal pandemi ya semua mencoba mencari opportunity secara online apa sih peluangnya gitu, waktu itu akhirnya melakukan secara online tapi hanya berjalan sekitar 3 bulan kurang lebih seingat saya akhirnya tutup,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti perihal laporan adanya usaha nasi Padang babi. Dia menyebut pada saat dilakukan penyelidikan, lokasi tersebut bukan berbentuk restoran.
“Tadi setelah kita melakukan penyelidikan kita datang ke rumah yang bersangkutan, rumah tersebut adalah rumah tinggal. Jadi bukan restoran atau toko, melainkan rumah tinggal,” katanya.
“Itu pada saat kita datang kita lihat sudah tidak beroperasi lagi. Itu memang tempat tinggal, bukan tempat usaha,” sambungnya.
Vokky mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia mengatakan belum dapat memastikan terkait pelanggaran yang dilakukan pemilik usaha tersebut.
“Kalau terkait pelanggaran kita masih melakukan pemeriksaan nanti mungkin setelah pemeriksaan kita baru bisa menyampaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, usaha kuliner yang menjual menu nasi Padang babi heboh di masyarakat. Menurut Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) Andre Rosiade, usaha kuliner tersebut bernama Babiambo.
“Sebagai Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang,” kata Andre Rosiade dalam keterangannya, Jumat (10/6).
Keberadaan nasi Padang babi itu juga disorot oleh anggota DPR dari Dapil Sumbar II, Guspardi Gaus. Dia mengaku geram dengan keberadaan nasi padang babi tersebut.
“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” ujar politikus PAN ini.
(Rik)