Manaberita.com – RAHMAT Mustari (26) mengalami nasib tragis,ia ditikam hingga tewas saat melakukan cash on delivery (COD) jual beli handphone atau HP di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diketahui jika dua orang pelaku berhasil ditangkap buntut kasus ini dan dua orang lainnya dinyatakan buron.
Dilansir dari detikcom, Kasus pembunuhan tersebut berawal saat mayat korban ditemukan di trotoar pembatas jalur jalan protokol Urip Sumoharjo, Panakkukang, Makassar, Senin (6/6) malam.
Jenazah korban ditemukan terkapar di trotoar dengan mengenakan baju kaos biru dan celana jeans biru.
Polisi yang menerima laporan kejadian lantas turun tangan ke lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mayat korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.
Tak lewat dari 24 jam, polisi menangkap dua pelaku pembunuhan. Keduanya adalah Wahyudi (28) dan Budiono (23).
“2 Pelaku penikaman tadi malam sudah kami amankan. 2 Orang masih kami kejar,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Abdul Azis dalam keterangannya, Selasa (7/6).
Azis mengatakan kasus ini berawal saat pelaku Budiono menjual ponsel melalui sosial media dan ditanggapi korban pada Minggu (5/6) malam.
“Korban Rahmat ini mengomentari posting-an itu dengan alasan ingin membeli. Pelaku dan korban pun janjian untuk bertemu di depan Mall Nipah,” katanya.
Namun korban Rahmat rupanya hanya berpura-pura COD sebab dia membawa kabur ponsel Budiono. Karena kesal, Budiono kemudian mengatur cara untuk mendapatkan kembali ponselnya.
Pelaku membujuk korban agar mau menjual kembali ponsel curiannya dengan cara mengirim pesan singkat menggunakan akun sosial media lain agar korban tidak curiga. Pada akhirnya korban bersedia COD pada Senin (6/6) malam.
“Pelaku memancing kembali korban untuk menjual ponsel miliknya. Korban pun berminat dan janjian untuk bertemu di depan Taman Makam Pahlawan,” ungkapnya.
Sebelum bertemu korban, pelaku memanggil empat rekannya ikut COD. Akibatnya Rahmat pun menjadi sasaran pengeroyokan.
“Pelaku langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kami amankan barang bukti senjata tajam milik pelaku,” jelasnya.
(Rik)