Viral, Video Uang Palsu Tetap Menyala Saat Diletakkan di Bawah UV, BI Buka Suara

  • Minggu, 26 Juni 2022 - 16:14 WIB
  • Viral

Manaberita.com – VIRAL  di media sosial sebuah video yang mempertanyakan mengenai keaslian uang Rp 100.000. Video tersebut banyak di unggah warganet sala adalah unggahan berikut.

Dalam video yang viral itu pengunggah tampak meragukan keaslian uang meskipun logo Bank Indonesia menyala saat uang diletakkan di bawah sinar UV.

Keraguan itu tetap muncul karena menurutnya bahan uang kertas tersebut berbeda dengan yang lain.

Video lain yang juga menemukan uang palsu adalah video berikut, di mana hanya logo bank BI saja yang terlihat menyala namun nomor seri tidak menyala.

Beragam komentar muncul menanggapi unggahan tersebut.

nomer seri nya jg harus nyala seperti simbol BI” terang akun Natalia Kartika Sari.

Baca Juga:
Sebagai Efek Inflasi Di Argentina, Uang Kertas 2.000 Peso Muncul

Mbak coba bandingin gambar BI nya kan beda dari uang asli,” ujar akun Dinus.

Tp skrg kebanyakan pake sinar ultra tetep nyala , pake mesin jg ttep lolos, capek,” ujar akun @DiaIndah

Terkait hal tersebut Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan, bula suara.

Dilansir dari kompas.com, Junanto menerangkan sejauh ini dari pihak Bank Indonesia belum menerima uang dari video TikTok yang viral tersebut.

Namun ia menekankan bagi masyarakat yang menemukan uang rupiah dan meragukan keasliannya supaya membawa uang tersebut ke Bank Indonesia.

Baca Juga:
Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Operator Kapal Dihimbau Waspada

“Untuk memastikan palsu atau tidak, silahkan dibawa ke Bank Indonesia,” ujar Junanto pada, Minggu (25/6/2022).

Ia menjelaskan, nantinya oleh Bank Indonesia, uang yang diragukan keasliannya akan diteliti kebenarannya.

“BI memiliki laboratorium uang palsu yang dapat memastikan keaslian uang rupiah,” ujar Dia.

Menurutnya, masyarakat yang meragukan keaslian uang miliknya bisa membawa uang tersebut ke Bank BI yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Pada prinsipnya uang rupiah telah dilengkapi dengan berbagai pengaman (bahan uang, teknik cetak dan unsur pengaman) yang sesuai dengan standar internasional,” terangnya.

Baca Juga:
Heboh! Dimas Kanjeng Muncul Lagi : Pamer Uang 100 Miliar, Klaim Punya 20 Ribu Triliun!!!

Ia menerangkan, masyarakat bisa mengenali ciri keaslian uang juga tanpa alat bantu yakni dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.

Ciri uang asli

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, berikut ini ciri uang rupiah asli.

  • Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.
  • Selain itu terdapat benang pengaman seperti dianyam pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.
  • Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 benang pengaman akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.
  • Pada uang rupiah asli juga terdapat watermark berupa gambar pahlawan.
  • Di mana pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000 ada electrotype yang berupa logo BI dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya.

Ciri yang lain yakni gambar perisai berisi logo Bank Indonesia bisa berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda.

Pada pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 akan berubah warna dari merah keemasan ke hijau, sedangkan pecahan Rp 20.000 dari hijau ke ungu.

Baca Juga:
Lagi! RI Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan HAM PBB 2024-2026

Selain itu juga terdapat gambar tersembunyi multiwarna berupa angka, di mana pada pecahan Rp 100.000 terdapat gambar tersembunyi berupa angka 100 dengan kombinasi warna merah, kuing dan hijau.

Selain itu di bagian depan terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang terlihat dari sudut pandang tertentu pada uang Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000 dan Rp 10.000. Adapun pada pecahan Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000 berupa tulisan BI dengan angka 5, 2, dan 1, yang terlihat dari sudut pandang tertentu.

Untuk bagian belakang terdapat gambar tersembunyi berupa angka 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000.

Selain itu, gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang dan frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terasa kasar ketika diraba.

(Rik)

Komentar

Terbaru