MANAberita.com – Pada awal tahun 2022, Korlantas Polri mulai memperkuat lembaga penegak hukum lalu lintas (ETLE) atau tiket elektronik. Pelanggaran menggunakan tiket elektronik juga diadili selama operasi patuh 2022, 13-26 Juni 2022.
Polda Jawa Tengah (Jawa Tengah) merupakan salah satu wilayah hukum yang tergabung dalam Korlantas ETLE Nasional. Bahkan, jumlah pelaku yang ditangkap menggunakan tiket elektronik di wilayah Polda Jateng menempati urutan pertama di Tanah Air.
Berdasarkan data Candi Operation 2022 pada 13-26 Juni 2022, jumlah pelanggar elektronik yang terdeteksi ETLE di Polda Jateng mencapai 35.925.
Kombes Pol Agus Suryonugroho, Direktur Perhubungan Polda Jateng, mengatakan jajarannya memiliki kinerja terbaik secara nasional dalam pelaksanaan ETLE. Ini karena mekanisme operasi Etle yang canggih dan integrasi National Etle dari Korlantas.
“Dan aplikasi GoSigap menggunakan sistem distribusi digital untuk mengirimkan dokumen konfirmasi yang mempercepat proses kerja Etle nasional,” jelasnya, Sabtu (9/7/2022).
Menurutnya, Polda Jateng juga melakukan revolusi dengan hadirnya Precision Mobile Etru. Inovasi ini juga berlaku untuk seluruh kutub Jawa Tengah.
“Polda Jateng menindak di Precision Mobile Etle,” ujarnya.
(sas)