Manaberita.com – DINAS Pendidikan Kota Tangerang, Banten menegur Kepala Sekolah SDN Uwung Jaya. Hal tersebut lantaran sekolah menggelar lomba buka baju di ruang terbuka pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan Jamalludin menjabarkan surat teguran dengan nomor 421.2/3095-Bidang SD tersebut dilayangkan karena kegiatan MPLS bagi peserta didik baru yang dilakukan, bertentangan dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
“Di mana pada salah satu poinnya, pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, edukatif, kreatif dan menyenangkan. Karena melanggar maka kami berikan teguran keras untuk kepala sekolahnya,” ujar Jamal dari keterangan yang diterima, Rabu (13/7/2022).
Selain itu, Jamal mengatakan pihaknya mengharapkan seluruh SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dapat melakukan kegiatan MPLS dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi seluruh peserta didik yang baru.
Bukan hanya Kepala SDN Uwung Jaya, surat teguran diberikan kepada korwil dan para pengawas Korwil Cibodas karena sudah lalai dalam memberikan pengawasan di wilayah tersebut.
“Niatnya baik mengajarkan kemandirian kepada siswa baru, namun caranya yang kurang tepat. MPLS wajib diawasi dan wajib dihentikan apabila terjadi pelanggaran,” tambah Jamal.
Diinformasikan, dalam pelaksanaan MPLS di SDN Uwung Jaya yang dilaksanakan pada Senin (11/7) lalu, pihak sekolah membuat berbagai kegiatan. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian pada anak didik baru.
Satu di antara kegiatan tersebut adalah lomba berganti baju yang dilaksanakan di ruang terbuka. Kegiatan MPLS inilah yang diprotes orang tua siswa.
(Rik)