Manaberita.com – VIRAL emak-emak di Lamongan menutupi pelat motor dengan celana dalam (CD) agar terhindar dari kamera ETLE.
Pelaku uyang diketahui bernama Asmaul Husna (34) sudah diperiksa polisi. Polisi menilai aksi tersebut sudah direncanakan sebelumnya.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan aksi yang menutupi pelat nomor motor dengan celana dalam agar terhindar kamera ETLE bukan termasuk gurauan. Tapi sudah ada unsur tindak pidananya.
“Hari ini akan kami gelar perkara,” kata Miko, Jumat (1/7/2022).
Miko menjelaskan bahwa sebelum gelar perkara, pihaknya juga telah memeriksa Asmaul Husna dan dua temannya. Ketiganya diperiksa lantaran diduga sudah melakukan perencanaan aksi yang kemudian viral itu di suatu tempat.
“Dimintai keterangan, terkait motif melalukan aksi tersebut,” pungkas Miko.
Sebelumnya, beredar video seorang emak-emak pengendara motor yang menutup pelat nopol dengan celana dalam (CD) viral di media sosial. Diduga hal itu dilakukan demi terhindar dari kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
(Rik)