Dada Rosada Siap Ikut Pilgub Usai Bebas dari Penjara

  • Jum'at, 26 Agustus 2022 - 23:41 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – MANTAN Wali Kota Bandung, Dada Rosada dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin terkait kasus korupsi suap bantuan sosial atau bansos pada 2013 lalu.

“Saya satu dua hari istirahat, setelah itu saya ketemu lagi dengan masyarakat. Saya cinta masyarakat karena masyarakat cinta saya, ke wartawan juga. Saya sahabat wartawan juga,” ujarnya.

Saat ditanya langkah politiknya usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Dada mengaku belum memikirkan. Namun, apabila diminta maju pemilihan Gubernur Jawa Barat pads 2024 mendatang oleh masyarakat, Dada mengaku siap.

Baca Juga:
Resmi! Pengadilan Negeri Putuskan Pemkot Akan Menjadi Pemilik Sah Lahan Kebun Binatang Bandung

“Tergantung yang minta, kalau saya diminta jadi gubernur, rakyat minta saya siap, kalau diminta kalau enggak, ya enggak. Jangan mengemis,” cetusnya.

Dada Rosada sendiri merupakan politisi senior di Jawa Barat, yang sebelumnya pernah berlabuh di beberapa partai. Ketika menjabat Wali Kota Bandung dua periode, Dada Rosada tergabung sebagai kader Partai Golkar.

Lalu saat Pilgub Jabar pada 2013 hendak dimulai, ia berpindah ke Partai Demokrat demi mengejar tiket cagub saat itu.

Baca Juga:
Mantan Marinir AS Tidak Mendapatkan Fasilitas Penjara Yang Layak Di Rusia

Adapun Dada Rosada divonis majelis hakim dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp600 juta subsider kurungan tiga bulan penjara. Dada Rosada didakwa melakukan suap terhadap penyelenggara negara Setyabudi Tedjocahyono. Ia merupakan terpidana pengurusan perkara banding dana bansos Pemkot Bandung tahun 2009-2010.

Pada realisasinya, Dada Rosada hanya menjalani hukuman penjara 9 tahun lebih karena mendapatkan remisi 8 bulan 105 hari. Ia mendapatkan remisi kemerdekaan, remisi umum dan remisi dasawarsa.

(sas)

Komentar

Terbaru