Manaberita.com – SEJUMLAH mahasiswi Universitas Andalas (Unand) diduga mengalami pelecehan seksual dari dosen berinisial KC di rumah pelaku. Hal itu diungkapkan melalui rekaman video yang direkam salah satu dari korban secara diam-diam ketika mengalami pelecehan seksual.
Pihak kampus menyatakan sedikitnya ada delapan korban yang tengah didalami kasusnya saat ini.
Salah satu korban memberikan penjelasan kepada akun instagram @infounand. Tertulis dalam unggahan tersebut, pelaku memaksa mencium korban berkali-kali dan mengancam tidak meluluskan mata pelajaran yang diajar pelaku jika tidak menuruti permintaannya.
Admin akun Instagram @infounand mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar sebulan yang lalu di rumah KC. Namun, belum ada tindakan berarti dari pihak kampus sehingga teman korban mengirimkan bukti tindakan pelecehan seksual itu kepadanya.
“Kami dikirimi bukti berupa rekaman video berdurasi 26 menit yang memperlihatkan aksi bejat si pelaku tersebut,” kata Admin @infounand dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, kejadian bermula ketika korban yang pergi ke rumah KC bersama teman-temannya untuk menanyakan materi wajib yang tidak ia hadiri sebelumnya. Namun, ketika beranjak keluar rumah, korban ditahan oleh pelaku untuk tetap tinggal di ruangan tengah rumah.
“KC menanyakan alasan korban tidak menghadiri pertemuan itu dan mengancam tidak meluluskannya sehingga mengulang mata kuliah itu kembali di tahun depan,” kata Admin @infounand tersebut.
Melihat korban merasa tertekan dengan ancaman tersebut, KC mulai mengalihkan obrolan dengan menanyakan seputar masalah pribadi korban, seperti latar belakang keluarga dan menawarkan untuk membantu membiayai kuliah korban.
“Bahkan, selain menawari membiayai biaya kuliah korban, KC juga meminta korban sesekali menemaninya jalan-jalan keluar kota,” jelasnya.
Kemudian, KC mulai memberi solusi agar korban tetap lulus di mata kuliah tersebut dengan membuat sejumlah syarat berupa surat perjanjian dan dapat mencium korban. Ia menjelaskan hal itu terdengar sangat jelas dalam rekaman itu.
Dalam rekaman itu terdengar percakapan antara korban dan pelaku dengan berbahasa Minangkabau.
Pelaku: Buliah kan? (boleh kan?)
Korban: Indak (tidak)
Pelaku: Cium lu, itu se alah mah untuak maubek ati ambo ajo (Cium ya, itu saja cukup untuk mengobati hati saya)
Korban: Manga Pak? (ngapain Pak?)
Pelaku: Sekali lai yo (sekali lagi ya)
Unand respons dugaan pelecehan
Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti membenarkan adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.
“Kita sudah bertemu dengan korban, bahkan terdapat delapan orang korban. Dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada satu yang masuk kategori pelanggaran berat, kesimpulan dan rekomendasinya akan disampaikan kepada rektor paling lambat minggu depan,” ungkapnya.
Ia menyebut Unand mengutamakan perlindungan kepada korban untuk menjaga martabat dan kehormatannya serta melakukan pendampingan yang dibutuhkan, dan menjaga keberlangsungan studi korban,” jelasnya.
(Rik)