Manaberita.com – BANK Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung 21-22 Desember 2022.
Dengan demikian, maka suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen.
“Rapat Dewan Gubernur memutuskan menaikkan suku bunga BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis poin,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/12).
Kenaikan suku bunga tersebut dilakukan untuk mengikuti keputusan bank sentral AS, dan juga dalam rangka menekan laju inflasi yang masih cukup tinggi di Indonesia.
“Keputusan kenaikan suku yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded preemptive dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi, sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3 plus minus 1 persen,” jelasnya.
Kenaikan bunga ini memang lebih rendah dibandingkan bulan lalu yang sebesar 50 basis poin. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan The Fed yang lebih hawkish.
(Rik)