Lee, Mantan Presiden Korea Selatan Yang Dipenjara Mendapat Pengampunan Presiden, Kok Bisa?

Manaberita.com – MANTAN Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak telah memperoleh pengampunan presiden, mempersingkat hukuman penjara 17 tahun karena korupsi. Presiden Korea Selatan Yoon Seok-yeol mengeluarkan pengampunan untuk Lee pada hari Selasa sebagai bagian dari pengampunan massal yang umum di Amerika Serikat Asia Timur selama liburan nasional. Menteri Kehakiman Korea Selatan Han Dong-hoon mengatakan kepada wartawan bahwa Yoon, mantan pemimpin jaksa penuntut, telah mengeluarkan pengampunan bagi lebih dari 1.300 orang untuk mendorong “persatuan seluruh negara melalui rekonsiliasi, toleransi, dan perhatian”.

Melansir dari Aljazeera, Yoon sebelumnya tahun ini menyatakan keberatan tentang Lee yang tinggal di penjara selama sisa hukumannya, yang bisa menyelamatkannya dari balik jeruji besi hingga usia 90-an. Tokoh terkenal lainnya yang tercakup dalam pengampunan termasuk Kim Kyoung-soo, mantan gubernur provinsi, dan Choi Kyoung-hwan, mantan menteri keuangan. Lee, yang menjabat sebagai presiden antara 2008 dan 2013, dihukum karena penyuapan dan penggelapan pada 2018.

Lee, mantan kepala eksekutif Hyundai Engineering dan konstruksi yang membuat peraturan di belakang kesuksesan bisnisnya, membantah tuntutan yang bertentangan dengannya, seperti bahwa dia sering menerima suap dari perusahaan besar termasuk Samsung dan telah menggelapkan dana di salah satu perusahaan. di antara korporasinya. Pengadilan Korea Selatan yang paling cocok menguatkan hukuman 17 tahun untuk Lee pada Oktober 2020, mengirimnya kembali ke penjara setelah pengadilan yang lebih rendah mengabulkan pembebasannya dengan jaminan.

Pada bulan Juni, Lee, 81 tahun, diberikan pembebasan singkat setelah jaksa menyatakan kesehatan mantan presiden telah memburuk secara signifikan. Saat menjabat, Lee memimpin Korea Selatan keluar dari krisis keuangan global dengan perekonomian yang cukup aman namun menghadapi ketegangan serius dengan Korea Utara dan kritik karena menekan kritik. Karena demokratisasi Korea Selatan pada tahun 1987, semua kecuali salah satu mantan presiden terpilih Amerika Serikat telah dihukum karena kejahatan kerah putih atau melihat anggota keluarga dekat dihukum.

Baca Juga:
Qualcomm Menangkan Kasus Antimonopoli USD 1 Miliar Terhadap Komisi Uni Eropa

Desember lalu, mantan Presiden Park Geun-hye menerima pengampunan presiden dari penggantinya Moon Jae-in setelah dijatuhi hukuman lebih dari dua dekade penjara karena tuduhan termasuk penyuapan dan penyalahgunaan wewenang. Pada bulan Agustus, Yoon mengumumkan putaran pengampunan pertamanya karena mengambil tempat kerja juga dapat menandai hari pembebasan AS. Daftar tersebut melindungi sejumlah pengusaha paling menonjol di Korea Selatan, seperti ketua Samsung Lee Jae-yong dan mantan ketua institusi STX Kang Duk-soo.

[Bil]

Komentar

Terbaru