Tak Terima Disebut Kelalaian Sendiri, Nasabah BCA Bakal Polisikan Teller

  • Rabu, 25 Januari 2023 - 21:24 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – KORBAN pembobolan rekening bakal polisikan teller PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Ia tak terima bank swasta terbesar di Indonesia itu menyebut jika kejadian yang menimpanya terjadi karena kelalaiannya.

Penasihat hukum sekaligus anak Muin, Dewi Mahdalia, mempertanyakan sistem keamanan BCA sehingga dengan mudah memberikan uang kepada orang yang bukan pemilik asli rekening.

“Masa bank internasional sekelas BCA keamanannya kurang terjamin? Bayangkan, bisa dibobol sekelas tukang becak. Padahal orang bank kan sarjana-sarjana. Ini bukan mengada-ada, tapi memang terjadi,” kata Dewi, dikutip dari detikcom, Rabu (25/1).

Dewi mengatakan pihaknya siap melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap BCA dan melaporkan bank tersebut ke Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia baru kemudian akan melaporkan sang teller ke Polda Jawa Timur.

“Teller dong, tapi personalnya. Pertama personaliti ke kasirnya (teller), kenapa kok enggak di-crosscheck KTP dengan wajah? Kenapa kok enggak ditelepon? Malah bilang itu nasabahnya,” ujar Dewi.

Sebelumnya, tabungan Rp345 juta di rekening BCA milik Muin Zahry dibobol oleh tukang becak bernama Setu.

Mulanya, Setu ternyata diperintahkan oleh seorang pria bernama Mohammad Thoha yang merupakan penyewa kamar kost di rumah Muin.

Thoha memiliki rencana yang matang untuk membobol rekening Muin dengan mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin saat pemilik tabungan berangkat ke masjid untuk Salat Jumat.

Baca Juga:
RSHS Beri Tanggapan Usai Video Pasien Meninggal Akibat Diabaikan Petugas Viral di Medsos

Kemudian, Thoha mencari orang yang memiliki postur dan wajah yang mirip dengan Muin. Tak lama, ia bertemu dengan Setu, tukang becak yang sedang mangkal.

Setu lalu mendatangi kantor cabang BCA Jalan Indrapura. Ia bertemu dengan teller bernama Maharani Istono Putri. Putri mengaku benar-benar terkecoh dengan penampilan Setu yang sangat mirip dengan Muin.

Tanpa keraguan, Putri segera memproses penarikan tunai tabungan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:
Satu-satunya di Indonesia, Mandiri Sediakan ATM Rp10 Ribu

BCA sendiri menghormati proses hukum yang berjalan atas kasus pembobolan rekening tabungan tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Vice President Corporate Communication & Social Responsibility Hera F Haryn dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1).

(sas)

Komentar

Terbaru