Fortuner Berpelat Polisi Diamankan Warga Usai Tabrak Motor

Manaberita.com – PENGEMUDI mobil Toyota Fortuner dengan pelat nomor institusi Polri 3100-00 diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dan sudah diamankan warga.

Insiden tersebut diabadikan oleh netizen kemudian viral di media sosial, salah satunya karena unik sebab biasanya polisi mengamankan warga tetapi ini kebalikannya.

Pengemudi Fortuner pelat ‘3110-00’ itu dijelaskan di unggahan netizen, salah satunnya @txtdrberseragam pada Selasa (7/2), diduga menerobos lampu merah dan menabrak pesepeda motor.

Akun itu menjelaskan kronologinya, berikut juga menunggah foto dan video setelah kejadian. Menurut akun tersebut kejadian terjadi di Rawamangun, Jakarta Timur.

Baca Juga:
Strategi Presiden Jokowi di Tengah Polemik Pencairan JHT 56 Tahun

Pada saat kejadian mobil tersebut sedang melaju dari arah Pulogadung, menuju Pramuka melalui jalur Transjakarta.

Akan tetapi pada saat berada pada persimpangan dekat Mall Arion, mobil tersebut tetap melaju padahal lampu lalu lintas sedang merah dan menabrak sepeda motor.

Warga kemudian mengejar pengemudi SUV dengan pelat dinas Polri tersebut hingga akhirnya tertangkap 500 meter setelah tempat kejadian perkara.

Baca Juga:
Kejam! Telinga dan Puting Susu Kucing ini Dipotong, Kondisinya Bikin Sedih

Sejauh ini belum ada keterangan lebih jauh mengenai kondisi korban tabrakan dan sopir SUV usai kejadian.

Kasubdit Penegakan Hukum Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra belum merespons saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut.

(Rik)

Komentar

Terbaru