Manaberita.com – BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, memeriksa Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita terkait dugaan kepemilikan sejumlah barang mewah.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sudah mengetahui terkait ada unggahan di media sosial soal AKP Agnis Manurung.
Unggahan viral tersebut menunjukkan AKP Agnis menggunakan berbagai barang mewah dan dinilai tak sesuai dengan pendapatan Polwan berpangkat tiga balok tersebut.
Dalam unggahan di medsos itu menunjukkan AKP Agnis tengah bergaya menggunakan kacamata bermerek Dior. Sementara pada foto lainnya menunjukkan AKP Agnis menggunakan tas merek Gucci seharga belasan juta.
Adapun foto yang diviralkan memperlihatkan AKP Agnis menenteng tas bermerek Gucci seharga Rp 21 juta serta sepatu Rp 19 juta.
Tak hanya itu ada juga foto yang diviralkan AKP Agnis menggunakan tas bermerek Louis Vuitton seharga Rp30 juta. Terakhir yakni foto saat AKP Agnis menggunakan sepeda merek Specialized seharga Rp 52,6 juta.
AKBP Putu Kholis menyampaikan AKP Agnis telah melapor. Dan saat ini tengah diperiksa Propam Polda Jatim.
“Yang bersangkutan sudah melapor ke kami, ada akun yang mengunggah narasi tentang yang bersangkutan. Saat ini AKP Agnis tengah diverifikasi oleh Bidpropam Polda Jawa Timur,” kata Kholis, dikutip dari Antara.
Kholis menjelaskan pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap video yang beredar pada sejumlah akun media sosial. Dari pengecekan tersebut, pihaknya melakukan klarifikasi terhadap AKP Agnis.
Kholis mengatakan barang-barang mewah yang dinarasikan dalam video itu tak sama dengan barang yang dimiliki oleh AKP Agnis. Bahkan, AKP Agnis juga memiliki bukti terkait kepemilikan barang-barang tersebut.
“AKP Agnis memiliki bukti pembanding, di antaranya bukti foto lain, kemudian foto pendukung yang menjelaskan bahwa asal barang tersebut, atau jenis barang itu berbeda dengan yang ada di narasi,” ujarnya.
Kholis menyampaikan bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat pernyataan AKP Agnis. Berdasarkan keterangan AKP Agnis, ada sejumlah barang yang diberikan oleh orang tua, dan adapula yang dibeli sendiri atau merupakan pinjaman dari rekannya.
Lebih lanjut, dia belum mengetahui hasil pemeriksaan Propam Polda Jatim kepada AKP Agnis. Dia menunggu hasil klarifikasi dari AKP Agnis dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jawa Timur tersebut.
“Kalau bicara terbukti atau tidak, belum bisa saya sampaikan. Karena upaya klarifikasi dan verifikasi masih berjalan. Nanti ada penyampaian dari Propam bahwa ini sudah sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” katanya.
(Rik)