MANAberita.com – BH ENTERTAINMENT membantah tuduhan terkait penggelapan pajak yang dilakukan oleh Han Hyo-joo. Aktris itu dituding telah menggelapkan pajak setelah sebuah media Korea memberitakan adanya pemeriksaan pajak terhadap Han Hyo-joo.
Dalam laporan tersebut, sang aktris disebut harus membayar sekitar 60-70 juta won atas pajak yang tidak dilaporkan. Namun, agensi membantah dan menegaskan sang aktris tak pernah mendapat pemeriksaan pajak khusus.
“Han Hyo-joo menerima pemeriksaan pajak biasa dan bukan penerimaan pajak khusus,” kata seorang sumber BH Entertainment, dikutip dari Herald Pop via Naver pada Selasa (13/6).
“Tidak ada masalah substansial, kelalaian, atau aspek apa pun yang dapat menimbulkan kecurigaan penggelapan pajak,” lanjut pernyataan itu.
Agensi kemudian menjelaskan soal biaya puluhan juta won yang harus dibayar. BH Entertainment mengklaim biaya tersebut muncul lantaran adanya kesalahan dalam perhitungan akibat interpretasi yang berbeda.
Perbedaan itu disebut mengakibatkan Han Hyo-joo harus membayar biaya tambahan yang diungkap oleh media Korea.
“Namun, dalam proses pemeriksaan, perbedaan interpretasi tentang apa yang dikenakan pajak berakibat pada kesalahan akuntansi,” tulis pernyataan itu.
“Sebagian dari biaya yang diketahui itu mengakibatkan [Han Hyo-joo] membayar biaya tambahan,” lanjutnya.
Di sisi lain, agensi menyatakan pihaknya dan Han Hyo-joo selalu taat dalam membayar pajak hingga sekarang. Ia bahkan sempat ditunjuk menjadi duta Pelayanan Pajak Nasional pada 2011 silam.
BH Entertainment memperkuat argumen itu dengan menyebut Han Hyo-joo selalu taat membayar pajak, hingga menerima pujian dari Presiden Korea sebagai pembayar pajak teladan pada 2014.
“Tidak pernah ada kejadian yang tidak menyenangkan terkait pajak. Han Hyo-joo dan aktor dari agensi kami akan terus membayar pajak dengan patuh sebagai sebuah prinsip ke depan,” tulis keterangan itu.
BH Entertainment sebelumnya juga berurusan dengan rumor penggelapan pajak yang menerpa Lee Bung-hyun. Aktor sekaligus pendiri agensi itu dituding menggelapkan pajak dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, tuduhan itu juga dibantah oleh agensi. Bantahan itu diungkapkan setelah media lokal memberitakan Layanan Pajak Nasional melakukan pemeriksaan pembayaran pajak tak teratur atas Lee Bung-hyun dan agensi.
Dalam pemberitaan itu, pemeriksaan tersebut dilaporkan terjadi pada September 2022 hingga membuat sang aktor dan agensinya didenda ratusan juta won dalam pajak tambahan.
Sementara itu, Han Hyo-joo tercatat sebagai salah satu aktor papan atas di bawah naungan BH Entertainment. Ia dikenal sebagai pemeran utama film Korea hit, seperti The Beauty Inside (2015), Love, Lies (2016), hingga The Pirates: The Last Royal Treasure (2022).
Ia juga membintangi sederet drama populer, mulai dari W (2016) hingga Happiness (2021). Han Hyo-joo pun akan kembali muncul lewat serial Moving yang rilis tahun ini, serta film Believer 2.
(sas)