Larangan Aborsi Enam Minggu Carolina Selatan Untuk Sementara Dihentikan, Mengapa?

Manaberita.com – LARANGAN aborsi yang akan melarang sebagian besar aborsi di South Carolina telah ditahan oleh hakim. RUU tersebut melarang aborsi yang dimulai sekitar enam minggu kehamilan, sebelum kebanyakan wanita menyadari bahwa mereka hamil. Namun sehari kemudian, Hakim Clifton Newman menghentikannya sementara Mahkamah Agung negara bagian meninjau kembali keputusan tersebut. Sejak Mahkamah Agung menjatuhkan konstitusionalitas hak aborsi tahun lalu, mayoritas negara bagian AS bagian selatan telah membatasi akses ke prosedur tersebut.

Dilansir BBC, Henry McMaster, Gubernur Carolina Selatan dari Partai Republik, telah mengajukan mosi darurat yang meminta Mahkamah Agung negara bagian untuk segera menangani kasus ini. Meskipun tiga wanita Republik yang duduk di komite pemilihan Senat negara bagian menentang hukum, pemungutan suara tersebut sebagian besar mengikuti garis partai.

“Undang-Undang Detak Jantung Janin dan Perlindungan dari Aborsi” akan melarang aborsi di sebagian besar situasi setelah ditemukannya aktivitas jantung dini pada janin atau embrio, yang biasanya terjadi sekitar enam minggu kehamilan. Itu membuat pengecualian untuk keadaan darurat medis dan mengizinkan penghentian hingga 12 minggu dalam kasus pemerkosaan dan inses. Negara saat ini mengizinkan aborsi hingga 22 minggu kehamilan.

Baca Juga:
Kesal Ayamnya Diracuni, Pria di Purworejo Nekat Perkosa Nenek-Nenek

Tindakan ini merupakan pembaruan dari yang Mahkamah Agung Carolina Selatan nyatakan tidak konstitusional pada bulan Januari. Sebelum upaya baru-baru ini untuk memperketat pembatasan, Carolina Selatan dianggap sebagai perlindungan hukum terakhir bagi perempuan Selatan yang ingin melakukan aborsi. Namun, Virginia kini semakin mendapat tekanan sebagai akibat dari upaya tersebut. Larangan sebagian besar aborsi setelah 12 minggu ditegakkan oleh anggota parlemen yang dipimpin Partai Republik di North Carolina minggu lalu.

[Bil]

Komentar

Terbaru