Manaberita.com – SEORANG mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) bernama Muh Hijir ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran mengancam menyebarluaskan foto tanpa busana korban.
“Penangkapan terhadap mahasiswa Unhas tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol dilansir dari detikSulsel.
Insiden tersebut berawal saat pelaku memfoto korban secara diam-diam di kos korban pada Maret lalu. Pelaku lalu mengirimkan foto-foto bugil itu ke korban lewat Instagram.
“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah memfoto korban pada saat berada di dalam kamar kosnya, yang pada saat itu hanya menggunakan pakaian dalam menggunakan HP milik pelaku,” tutur Ridwan.
Pelaku lalu memaksa korban untuk berhubungan intim. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto korban bila tak mau berhubungan intim.
Polisi yang menerima laporan korban pun menangkap Hijir di kosnya di Jalan Bung, Kecamatan Tamalanrea, Senin (19/6/2023). Hijir saat ini sudah ditahan di Polrestabes Makassar.
(Rik)