Manaberita.com – SEORANG anak berusia 13 tahun berinisial AN diduga diperkosa oleh kakek berinisial RR di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kakek berusia 72 tahun tersebut memperkosa AN dalam rentang waktu Februari-Juni 2023. Akibat perbuatannya tersebut saat ini AN hamil tujuh minggu.
Melansir dari detikcom, Wakil Kepala Polsek Detusoko Aiptu Yoseph Rago menjelaskan aksi bejat kakek cabul ini terungkap pada 4 Juli 2023. Awalnya, ayah AN membawa anaknya berobat ke puskesmas setempat lantaran sempat mual dan muntah.
Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, AN diketahui sedang hamil. Saat itulah, AN akhirnya mengaku telah diperkosa oleh RR.
“Setelah ditanyakan oleh pelapor, kemudian korban mengakui bahwa terduga pelaku atas nama RR telah menyetubuhinya,” kata Yoseph, Kamis (6/7/2023).
Mendengar jawaban anaknya, ayah AN melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke Polsek Detusoko. Yoseph mengungkapkan RR telah ditangkap dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Ende untuk proses hukum lebih lanjut.
(Rik)