Band Kotak Bakal Dilaporkan Posan Tobing ke Polisi

  • Minggu, 30 Juli 2023 - 17:42 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – Posan Tobing, Eks drummer band Kotak, bakal melaporkan grup musik tersebut ke polisi usai disomasi balik.

“Sebagai langkah hukum nyata upaya hukum berkelanjutan, kami minggu depan akan membuat laporan resmi dugaan tindak pidana terhadap somasi kami yang tidak diindahkan terkait dengan lagu-lagu yang dibawakan dan diciptakan secara bersama-sama,” kata pengacara Posan, Jerys Napitupulu, dikutip dari detikhot.

Rencana pelaporan itu disampaikan tak lama setelah band yang beranggotakan Tantri, Cella, dan Chua melayangkan somasi terbuka merespons somasi yang lebih dulu diberikan Posan.

Kotak mensomasi Posan untuk mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu Kotak yang dibuat bersama-sama.

Baca Juga:
Lula Brasil Menempatkan Pembatasan Baru Pada Kepemilikan Senjata, Bagaimana?

Dalam somasi Posan yang disampaikan pada 7 Juli lalu, ia memang melarang Kotak membawakan lagu-lagu karyanya, baik yang diciptakan sendiri maupun bersama-sama. Posan mengaku sempat cuma menerima royalti kecil dari hak cipta Kotak.

Terkait somasi ini, Jerys mengatakan tak akan mencabut somasi yang sudah dilayangkan. Dia lantas menyebut Tantri, Cella, dan Chua sudah melanggar UU Hak Cipta soal menghilangkan nama pencipta dari sebuah lagu yang diproduksi bersama.

Jerys merujuk pada foto daftar lagu yang diunggah salah satu personel Kotak dalam Instagram. Tak ada nama Posan di unggahan itu.

Baca Juga:
James Cleverly Mengatakan Falklands Milik Inggris Karena Argentina Telah Mengakhiri Kesepakatan

“Jadi jelas dalam UU Hak Cipta sudah mengatur semuanya. Satu lagu yang diciptakan bersama-sama jadi satu kesatuan dan tak bisa dihilangkan,” tandasnya.

Kisruh hak cipta lagu ini mencuat sejak awal Juli ini. Kala itu, Posan meminta Kotak membayar royalti bagiannya. Dia juga mengklaim belum menerima jatah royalti penampilan Kotak yang membawakan musik yang dia bantu ciptakan.

(Rik)

Komentar

Terbaru