Massa Buruh Ancam Duduki Jalan Thamrin Jakarta

  • Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:41 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – MASSA aksi dari berbagai kalangan berkumpul di kawasan Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, berencana menggelar aksi hingga malam hari.

Para pengunjuk rasa terlihat membanjiri kawasan Jalan MH Thamrin usai melakukan pawai atau mendaki dari Bundaran HI menuju Patung Kuda.

Pengunjuk rasa sejati akan menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka.

Sayangnya, aparat keamanan memasang barikade dan kawat berduri sehingga masyarakat hanya bisa beraksi di area patung kuda tersebut. Aksi ini harus berakhir pada pukul 18.00 WIB. Namun, jika tuntutan tidak dipenuhi, pengunjuk rasa mengancam akan menggelar aksi demo hingga malam hari.

Mengutip CNN Indonesia, Perwakilan DPR dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Kasbi) Ahmad Taufik mengatakan, mereka juga akan mengundang para pekerja dari kawasan Jalan MH Thamrin untuk bergabung dalam aksi tersebut.

“Info terakhir, (aksi) sampai jam 21.00 malam. Kami ingin menarik perhatian teman-teman di kantor untuk aksi karena mereka juga terdampak UU Cipta Kerja,” jelas Taufik.

Baca Juga:
Sphinx Mini Yang Tersenyum Mungkin Mewakili Claudius, Kata Arkeolog Mesir

Taufik menambahkan, massa aksi sebelumnya sudah mengirimkan selebaran ke kantor-kantor agar dapat bergabung melakukan unjuk rasa bersama-sama.

Sebagai informasi, aksi buruh ini sudah berlangsung sejak kemarin Rabu (9/8/2023).

Demo ini melibatkan empat Konfederasi Serikat Buruh, 60 Federasi Pekerja Nasional, Serikat Peserta Indonesia, dan elemen lain.

Baca Juga:
Pabrik Mars Wrigley Didenda Setelah Dua Pekerja Jatuh Ke Dalam Tong Cokelat, Kok Bisa?

Dalam aksi ini, massa membawa beberapa tuntutan kepada pemerintah, seperti mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, menaikkan upah minimum buruh hingga 15 persen pada 2024, dan merevisi presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen.

Mereka juga menuntut pemerintah untuk merevisi parliamentary threshold menjadi empat persen dari total kursi DPR RI, mencabut UU Kesehatan, serta mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, kedaulatan pangan, dan RUU PPRT.

(sas)

Komentar

Terbaru