Geger OTT di Lahat! 20 Kades Diciduk, Diduga Ada Aliran Dana ke Oknum Penegak Hukum!

  • Jum'at, 25 Juli 2025 - 07:35 WIB
  • Lainnya
ASN dan Kades baru turun dari mobil yang dibawa Kejari Lahat di Palembang, Kamis (24/7) malam.

Manaberita.com -Sebuah operasi senyap yang mengguncang jagat pemerintahan desa terjadi di Kabupaten Lahat! Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar jantung kekuasaan desa di Kecamatan Pagar Gunung. Hasilnya? Puluhan kepala desa, satu camat, dan dua staf kecamatan berhasil dicokok!

Dalam operasi dramatis yang digelar Kamis (24/7), penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta yang diduga kuat berasal dari anggaran dana desa (ADD)—uang negara yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa.

Yang lebih mengejutkan, Aspidsus Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, mengungkap adanya indikasi kuat aliran dana mencurigakan ke oknum penegak hukum.

Baca Juga:
Laksamana TNI Yudo Margono Resmi Jadi Panglima TNI

“Kami amankan 1 ASN dari Kantor Camat Pagar Gunung, 1 Ketua Forum APDESI, dan 20 kepala desa. Uang yang mereka serahkan terindikasi berasal dari ADD, yang jelas-jelas merupakan bagian dari keuangan negara,” tegasnya dalam konferensi pers yang memanas.

Lebih lanjut, Aspidsus menekankan bahwa praktik haram seperti ini tak bisa ditoleransi. Ia menyebut bahwa para kades harus lebih bijak dan tidak mudah terjebak dalam praktik setoran berkedok permintaan dari aparat atau pihak-pihak lain yang mengatasnamakan hukum.

“Dana desa harus digunakan sesuai Musrenbangdes. Kami sarankan agar kepala desa segera meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri melalui program Jaga Desa, agar tak lagi terperangkap dalam lingkaran korupsi,” ujarnya tajam.

Baca Juga:
Bikin Pangling, Inilah Pesona Upiak Isil ‘Tak Tun Tuang’ Saat Berhijab

Kini, tim penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum yang menjadi aktor di balik layar. Praktik ini ditengarai bukan kali pertama terjadi, dan akan menjadi bom waktu jika tidak segera dihentikan.

“Kami akan telusuri lebih dalam. Ini alarm keras bagi daerah lain agar tak main-main dengan dana rakyat!” pungkas Andriansyah yang baru kemarin dilantik sebagai Aspidsus ini.

OTT di Lahat ini seolah menjadi tamparan keras bagi tata kelola desa yang selama ini tertutup kabut dugaan praktik suap dan pemotongan liar. Satu hal yang pasti: Kejaksaan Tinggi Sumsel sedang mengguncang meja kekuasaan di akar rumput. (md)

Komentar

Terbaru