Kimberly Ryder Masih Berstatus WNA, Pertimbangkan Banyak Hal untuk Jadi WNI

Kimberly Ryder (instagram)

Manaberita.com -Aktris Kimberly Ryder mengungkapkan bahwa dirinya hingga saat ini masih berstatus sebagai warga negara asing (WNA). Meski telah lama menetap dan berkarier di Indonesia, Kimberly menyebut masih mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan berpindah kewarganegaraan menjadi WNI.

Salah satu alasan utama yang membuat ibu dua anak itu belum mengubah status kewarganegaraannya adalah terkait kelahiran anak-anaknya yang berlangsung di luar negeri.

“Kenapa ya waktu itu? Satu, karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri, jadi dua warga negara,” ujar Kimberly saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Kimberly juga menyinggung soal kepemilikan aset harta gana-gini pasca-perceraian dengan sang mantan suami, Edward Akbar. Menurutnya, aset-aset tersebut masih dipegang oleh Edward dan berkaitan erat dengan status kewarganegaraan dirinya saat ini.

“Sekarang lagi dipertimbangkan (menjadi WNI). Aku enggak tahu, masih mikir saja, belum bisa menjelaskan,” katanya.

Baca Juga:
Hanya Diiming-imingi ini, Anak SD di Cina Jadi Penyelundup Barang!

Diketahui, Kimberly Ryder merupakan putri dari pasangan Nigel Ryder, pria berkebangsaan Inggris, dan Irvina Zainal, finalis Puteri Indonesia 1992 asal Sumatera Barat. Kimberly mulai dikenal publik sejak membintangi sejumlah sinetron pada tahun 2008 dan hingga kini masih aktif di dunia hiburan Tanah Air.

Kimberly menikah dengan aktor Edward Akbar pada 2018 dan dikaruniai dua orang anak. Namun, pasangan tersebut resmi bercerai pada 29 November 2024. (net/aa)

Komentar

Terbaru